DPD RI Minta Revisi UU Paten Lidungi Potensi Sumber Daya Genetik di Daerah

IMG_20240319_185743

GETARBABEL.COM, JAKARTA –Komite II DPD RI berharap dalam pembahasan perubahan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang digagas pemerintah, dapat mengatur dan melindungi kekayaan sumber daya genetik (SDG) agar tetap menjadi aset bangsa yang dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“RUU Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2016 ini harus dapat mengakomodir perlindungan terhadap potensi SDG di berbagai daerah sebagai kekayaan bangsa,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPD RI, dikutip dari akun resmi X @DPDRI. 

Hadir dalam RDPU ini Dirjen Kekayaan Intelektual,Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia Suyud Margono, dan Pakar Hukum Universitas Indonesia Ranggalawe Suryasaladin. (Getarbabel.com/ES/Foto:Repro @DPDRI)

Posted in

BERITA LAINNYA

DPD RI Minta Revisi UU Paten Lidungi Potensi Sumber Daya Genetik di Daerah

GETARBABEL.COM, JAKARTA –Komite II DPD RI berharap dalam pembahasan perubahan…

LSM Garuda KPPRI Nilai Gedung Baru SMAN 2 Sungailiat Kokoh dan Tidak Ada Kemiringan, Juni 2025 Dilanjutkan Kembali

GETARBABEL.COM, BANGKA — Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan…

Boy Yandra; Sembahyang Rebut Bagian dari Khasanah Budaya Menumbuhkan Rasa Kebersamaan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Minggu (18/8/202) pukul 19.30vWIB, pihak pengelola Kelenteng Karya…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI