Romlan ; Anggaran Defisit, Tapi Alat Rumah Tangga Rumdis Bupati Baru Semua
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Peralatan rumah tangga milik rumah dinas bupati Bangka…
Sunday, 27 April 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para diswa SMAN 1 Parittiga Bangka Barat, Kamis (15/08/2024).
Kegiatan dilaksanakan di aula sekolah dan dihadiri oleh kepala sekolah, wali kelas dan para siswa siswi SMAN 1 Parittiga.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan anggota Sikum Polres Bangka Barat melakukan penyuluhan dan memberikan materi hukum meliputi pengertian remaja berdasarkan KUHP dan Undang-Undang, yaitu UU No. 4 Tahun 1979.
“Contoh pelanggaran hukum yang biasa dilakukan para remaja, seperti balap liar, penyalahgunaan narkotika dan tawuran antar pelajar,” katanya.
Diungkapkannya, pemberlakuan tilang dan tertib berlalu lintas di jalan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
“Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat khususnya para pelajar sehingga bisa mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum,” harapnya.
(Getarbabel.com / Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in IPTEK
GETARBABEL.COM, BANGKA– Peralatan rumah tangga milik rumah dinas bupati Bangka…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Bhayangkara…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…