Opini || KEBIJAKAN HET ELPIJI 3 KG BERSUBSIDI OLEH PEMDA JUSTRU MEMERAS RAKYAT
By beritage |
Oleh : DEFIYAN CORI || Ekonom Konstitusi MENGACU pada Peraturan…
Thursday, 19 June 2025
Oleh: Maman Supriatman || Alumni HMI
Kerangka kurikulum berbasis bashirah (Esai 10) memerlukan metodologi pembelajaran transformatif.
Artikel ini menjabarkan pedagogi operasional untuk mengaktifkan mata hati (bashirah), merealisasikan rekomendasi Konferensi Jakarta 1982 tentang “pengembangan metode pengajaran sufistik” dan temuan neurosains kontemporer tentang koneksi spiritual-kognitif.¹
Guru sebagai Murabbī Qalb (Pendidik Hati)
Peran guru diredefinisi dari instruktur menjadi murabbī qalb (pendidik hati).
Sebagaimana sabda Nabi SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Ahmad)². Maka pendidik harus memenuhi tiga kriteria:
Pelatihan guru wajib memasukkan retret spiritual berbasis model khalwat (pengasingan diri) selama 40 hari sebagaimana tradisi sufi, disesuaikan dengan format modern.⁴
Teknik Aktivasi Bashirah di Ruang Kelas
Implementasi pedagogi mengadopsi model “3M” (Mengingat-Merenung-Mewujud):
Setiap pembelajaran diawali ritual penyadaran selama 7 menit dzikir kontemplatif dengan napas teratur (QS 20: 14).
Siswa menutup mata sambil mengulang “Yā Basīr” (Wahai Yang Maha Melihat), memvisualisasikan cahaya di dada.⁵
Dasar neurosains: Ritual ini meningkatkan gelombang otak alpha (8-12 Hz) yang memperkuat intuisi.⁶
Proses belajar dirancang sebagai perjalanan batin (sulūk):
Pengetahuan diaktualisasikan dalam proyek bermakna:
Desain Ruang Belajar Kontemplatif
Lingkungan fisik direkayasa untuk stimulasi bashirah:⁹
Evaluasi Proses: Memetakan Pencerahan Hati
Sistem penilaian berfokus pada perkembangan kualitatif bashirah:
Penutup: Pendidikan sebagai Taman Ruhani
Pedagogi bashirah mengubah pembelajaran dari transfer informasi menjadi taman ruhani (rawḍat al-rūḥ) tempat benih-benih hati bertumbuh.
Sebagaimana dikemukakan Konferensi Doha 2001: “Pendidikan adalah proses penyinaran hati menuju ma’rifatullāh.”¹²
Tantangan ke depan adalah skematisasi model ini dalam sistem pendidikan nasional, yang akan dibahas dalam serial berikutnya.
DAFTAR FOOTNOTE
¹ Third World Conference on Muslim Education, Jakarta 1982, Recommendation 9.1.
² Musnad Aḥmad, No. 8952.
³ QS 17: 36: “Dan janganlah mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan…”
⁴ Modifikasi dari model khalwat al-Junayd oleh Amatullah Armstrong (1996). Sufi Pedagogy, hlm. 77.
⁵ Penelitian UIN Jakarta (2019): Dzikr-Based Cognitive Therapy, hlm. 12.
⁶ Lutz et al. (2004).
“Long-term meditators induce gamma activity”. PNAS, 101(46).
⁷ Nicholson, R.A. (1926). Commentary on Rumi’s Mathnawi, Book II.
⁸ Al-Ghazālī. Iḥyā’, Kitāb Riyāḍat al-Nafs.
⁹ Rekomendasi International Conference on Islamic Educational Design, Istanbul 2015.
¹⁰ Laporan PP Darul Tauhid (2023): Pengaruh Desain Ruang terhadap Konsentrasi Spiritual.
¹¹ Adaptasi dari Nūr Scale oleh Malik Badri (2000). Contemplation in Islam, hlm. 133.
¹² Seventh World Conference on Muslim Education, Doha 2001, Deklarasi Utama.
والله أعلم
MS 18/06/25
(Foto: ilustrasi/IST)
Posted in IPTEK
Oleh : DEFIYAN CORI || Ekonom Konstitusi MENGACU pada Peraturan…
GETARBABEL COM, PANGKALPINANG– Himpunan Pengusaha Korps Alumni HMI (HIPKA) Bangka…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Angka Kemiskinan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel)…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…