Dana Desa Kabupaten Bangka 2024 Naik 10 Persen, Dari Rp129 M Jadi Rp135 M, Begini Besarannya
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Dana Desa untuk 62 desa yang ada…
Monday, 31 March 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dalam rangka Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK Tahun 2025, Dinas Pendidikan Provinsi Babel lakukan Rapat Koordinasi secara daring di Ruang Pertemuan Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Senin (24/03/2025).
Ervawi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memimpin rapat koordinasi menyampaikan PPDB tahun ini berganti nama menjadi SPMB mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Didalam aturan ini, jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili, dan 3 jalur lainnya masih sama, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Untuk itu, setiap cabang dinas pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota agar melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan di wilayah masing-masing dalam menentukan daya tampung siswa setiap sekolah dan domisili berdasarkan wilayah Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Kelurahan.
Ervawi menginformasikan bahwa tes potensi akademik akan diberlakukan tahun depan, saat ini penerimaan SPMB masih mengacu pada nilai raport semester 1 hingga semester 5.
Disamping itu, ia menambahkan bila dalam proses pendaftaran SPMB nantinya, ditemukan satu anak dengan anak lainnya yang memiliki nilai yang sama maka akan dilihat dari domisili, dan bila domisilinya sama maka yang dilihat dari usia.
Ia mengingatkan bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi akademik, khususnya prestasi non akademik agar dikurasi legalitas piagam-piagam maupun kegiatan keaktifan anak di sekolah, tidak melewati bulan April tahun ini.
Disamping itu, Ervawi menetapkan jumlah peserta didik yang diterima pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri sebanyak 36 orang per rombongan belajar. Hal ini harus diikuti seluruh satuan pendidikan di kabupaten/kota.
Ia mengharapkan agar pelaksanaan SPMB disosialisasikan secara maksimal baik melalui media elektronik maupun tatap muka oleh seluruh Cabang Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Pengawas, dan disebarluaskan kepada masyarakat.Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala BTIKP, Kepala Bidang SMA, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III,IV dan V atau mewakili, Kepala Sekolah SMA/SMK, Ketua MKKS SMA, Pengawas SMA/SMK, Guru, Operator Sekolah, Wakil Bidang Kesiswaan SMA/SMK, dan Tim Panitia SPMB.
(ISR/Meilia Puspianti/Dinas Pendidikan Pemprov Babel)
Posted in IPTEK
GETARBABEL.COM, BANGKA — Dana Desa untuk 62 desa yang ada…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sabtu(13/7/2024), 3 orang Tim Penilai Kesehatan dari Kemenkes…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) menggelar program…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…