Warga Ajukan 2 Tuntutan, Bongkar TI Tower dan Proses Hukum Oknum Terlibat Tambang Kolong Buntu

IMG-20240328-WA0044

GETAR BABEL.COM, BANGKA — Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo Meirdianno mengatakan aktivitas penambangan timah menggunakan TI Tower di Kolong Buntu Lingkungan Nangnung ini sudah berlangsung sekitar 3-4 minggu terakhir yang dilakukan orang-orang dari luar Lingkungan Nangnung.

“Saya juga tidak tau mereka ini dari mana, tiba-tiba saja masuk dan menambang di Kolong Buntu, banyak masyarakat yang melimbang atau ngarpet juga bukan warga sini, tapi sepertinya mereka ini ikutan satu paket dengan rombongan TI Tower itu juga, ” kata Edo.

Diakuinya, sepengetahuannya sudah dua kali dilakukan penertiban oleh Polres Bangka dan aparat penegak hukum namun nyata aktivitas penambangan timah di Kolong Buntu ini tetap terus berlanjut.

” Hari ini puncak kekesalan warga agar aktivitas penambangan timah ini dihentikan dan dibongkar ini tuntutan pertama dan tuntutan kedua agar oknum yang terlibat dibalik aktivitas ini diproses hukum, ini bukan keinginan saya tetapi keinginan masyarakat kami,” tegasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Krisna mengatakan kedatangan kami ke sini bersama para penegak hukum lainnya untuk menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan pak Kaling Nangnung dan masyarakat.

“Jadi kami hari ini Insyaallah akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, bapak dan ibu semua juga sudah tau kami sudah 2 kali melakukan kegiatan penertiban dari mulai imbauan pemasangan spanduk untuk tidak melakukan aktivitas penambangan timah di Kolong Buntu ini karena ada hal-hal yang akan memberikan dampak lingkungan lainnya,” kata Krisna.

Selain itu dalam kegiatan penertiban yang kedua, memang ada aktivitas penambangan timah TI Tower yang berhenti tapi kemudian mereka bekerja lagi.

“Jadi hari ini kami datang lagi ke sini bersama instansi lainnya, seperti Satpol PP dan Polisi Militer (POM) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan jangan sampai terjadi hal-hal yang akan merugikan diri kita sendiri maupun keluarga kita,” ujarnya.

Diharapkannya, agar masyarakat mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban dan pembongkaran TI Tower oleh para pekerja TI di Kolong Buntu ini.

” Harap masyarakat bersabar dan menunggu di sini saja, dan tidak perlu ikut ke lokasi , kami akan bekerja dengan baik  sesuai prosedur yang berlaku, tidak serta merta langsung merusak ataupun membakar, kita lakukan sesuai prosedur lebih dahulu dan tidak akan takut dengan oknum-oknum yang membekingi kegiatan ini,” tegasnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: Penjelasan dari Kabag Ops Polres Bangka. Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Yasonna Lantik 5 Pejabat Kemenkumham

JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik 5 (lima)…

1 Oktober 2023, Kirab 1.000 Telur Khatam Desa Batu Belubang Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW

PANGKALPINANG—Menyambut Maulid Nabi Besar Muhammad SAW , Masyarakat Desa Batu…

Pendaftaran Calon Bupati, Satgas OMP Menumbing 2024 Diminta Bertugas Profesional dan Tanggung Jawab

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI