Wakil Ketua DPRD Ini Ingatkan PT FAL Stop Beraktivitas. Tetap ngotot, Ini Ancaman Pidananya

IMG-20241212-WA0041_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Koriyanto SH MH kembali mengingatkan PT Fenyen Agro Lestari (FAL), agar tidak melakukan aktivitas penanaman serta land clearing dilahan seluas 380 di Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar. Alasannya, lahan diareal konsensi PT NKI, saat ini telah menjadi objek sitaan Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel. Selain itu, PT FAL juga belum memiliki izin usaha perkebunanan(IUP).

“Setelah dicroschek ternyata PT FAL belum punya IUP dan lahan seluas 380 tersebut sedang jadi objek sitaan Kejati Babel,”terang Taufik melalui rilies yang diterima getarbabel.com Selasa (20/12/2024) malam.

Diakui Taufik, belum lama ini dirinya ditemani Kades Labuh Air Pandan Tarmizi, sempat mendatangi lokasi PT NKI guna croschek kondisi lahan yang jadi objek sitaan Kejati Babel. Dilapangan, ditemukan bahwa masih ada aktivitas penanaman kelapa sawit dan land clearing lahan, padahal areal tersebut sudah terpasang plang pengumuman bahwa areal tersebut disita Kejati Babel. 

“Perlu saya ingatkan kembali bagi manajemen PT FAL untuk segera menghentikan segala aktivitasnya dilokasi yang menjadi objek sitaan Kejati Babel, dan ada ancaman pidana serta denda bagi perusahaan melakukan aktivitas tanpa mengantongi IUP,”ujarnya 

Taufik menambahkan, Dalam UU Perkebunan nomor 39 tahun 2014 ketentuan pasal 105 menyebutkan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan budidaya tanaman tanpa mengantongi izin IUP dapat dipidana 5 tahun dan denda 10 milliar.(Rilis/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Cetak Jurnalis Muda, HMI Gelar Pelatihan Jurnalistik

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung Raya…

Sanggar Lawang Budaya Raih Juara Umum II Parade Tari Nusantara

JAKARTA–Prestasi membanggakan ditoreh Sanggar Lawang Budaya Kabupaten Bangka.Sanggar besutan Wanda…

Mulai 1 Juta sampai 46,9 Juta, Ini Daftar Besaran TPP ASN Pemprov Babel Tahun 2025

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Beberapa waktu lalu, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI