Wakil Ketua DPRD Ini Ingatkan PT FAL Stop Beraktivitas. Tetap ngotot, Ini Ancaman Pidananya

IMG-20241212-WA0041_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Koriyanto SH MH kembali mengingatkan PT Fenyen Agro Lestari (FAL), agar tidak melakukan aktivitas penanaman serta land clearing dilahan seluas 380 di Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar. Alasannya, lahan diareal konsensi PT NKI, saat ini telah menjadi objek sitaan Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel. Selain itu, PT FAL juga belum memiliki izin usaha perkebunanan(IUP).

“Setelah dicroschek ternyata PT FAL belum punya IUP dan lahan seluas 380 tersebut sedang jadi objek sitaan Kejati Babel,”terang Taufik melalui rilies yang diterima getarbabel.com Selasa (20/12/2024) malam.

Diakui Taufik, belum lama ini dirinya ditemani Kades Labuh Air Pandan Tarmizi, sempat mendatangi lokasi PT NKI guna croschek kondisi lahan yang jadi objek sitaan Kejati Babel. Dilapangan, ditemukan bahwa masih ada aktivitas penanaman kelapa sawit dan land clearing lahan, padahal areal tersebut sudah terpasang plang pengumuman bahwa areal tersebut disita Kejati Babel. 

“Perlu saya ingatkan kembali bagi manajemen PT FAL untuk segera menghentikan segala aktivitasnya dilokasi yang menjadi objek sitaan Kejati Babel, dan ada ancaman pidana serta denda bagi perusahaan melakukan aktivitas tanpa mengantongi IUP,”ujarnya 

Taufik menambahkan, Dalam UU Perkebunan nomor 39 tahun 2014 ketentuan pasal 105 menyebutkan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan budidaya tanaman tanpa mengantongi izin IUP dapat dipidana 5 tahun dan denda 10 milliar.(Rilis/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

KPU Kota Pangkalpinang Ajak Media Sukseskan Pilkada Serentak 2024

GETARBABEL COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang…

Mulkan Ajak Pemilih Berpikir Rasional

GETARBABEL.COM, BANGKA – Jum’at (26/9/2024), pasangan calon bupati dan wakil…

Heri Sebut PT Pulomas Hapus Air Mata Nelayan, Muara Air Kantung Lancar Malah Ditendang

GETARBABEL.COM, BANGKA – Ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kabupaten Bangka,…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI