Jumadi; Mesin Koalisi Partai Pengusung Komit Bergerak Memenangkan MAPAN
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Jumadi selaku Tim Kampanye pasangan calon bupati dan…
Thursday, 21 November 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat akhirnya menahan JD, remaja asal Tempilang Kabupaten Bangka Barat tersangka kasus penganiayan berat yang mengakibatkan rekannya RS (23) meninggal dunia akibat dipukul balok kayu di Pantai Gelam Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (04/05/2024) lalu..
JD ditahan polisi setelah diperbolehkan dokter pulang dari perawatan di rumah sakit. Tersangka JD sebelumnya tidak dilakukan penahanan karena mengalami luka lebam di bagian wajah, akibat pukulan dari pengeroyokan 3 pelaku lainnya, kemudian dirawat di rumah sakit umum daerah.
Diketahui mereka yang melakukan penganiayan ke tersangka JD, yakni TR, JP dan DD semuanya warga Tempilang, statusnya tersangka untuk kasus pengeroyokan di Pantai Gelam Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Dari kasus pengeroyokan JD ini, ada tiga tersangka TR, JP dan DD mereka ditahan langsung.
Untuk tersangka pengeroyokan ditahan di rutan Polres Bangka Barat, sedangkan tersangka penganiayan berat JD ditahan di Polsek Tempilang dengan masa penahanan 20 hari, kalau belum cukup akan diperpanjang lagi.
Motif kejadian karena soal asmara, yakni rasa cemburu dan pengaruh minuman keras yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan dari kasus pengeroyokan JD ini, ada tiga tersangka, yakni TR, JP dan DD mereka ditahan langsung usai kejadian.
“Untuk 3 tersangka pengeroyokan ditahan di rutan Polres Bangka Barat dan tersangka penganiayan berat JD ditahan di Polsek Tempilang dengan masa penahanan 20 hari, kalau belum cukup kita perpanjang lagi,” katanya.
Diketahui sebelumnya Sat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap, RS (23) remaja warga Tempilang Kabupaten Bangka Barat (Barat) yang tewas usai melerai perkelahian antar temannya di Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Babar, Sabtu-Minggu (04-05/05/2024).
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (04/05/2024) dipukul 23.00 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di pesisir Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka barat.
“Pada saat itu sekira pukul 21.00 WIB, pelaku beserta teman-temannya nongkrong bersama di Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang,” katanya.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB pada saat mereka nongkrong, tiba-tiba pelaku memarahi temannya karena persoalan asmara, kemudian temannya menjauhi pelaku, pada saat itu korban hendak menenangkan mereka berdua, namun pelaku masih dalam keadaan kesal dan terjadilah cek-cok mulut antara pelaku dan korban sehingga terjadi perkelahian antara mereka berdua,” jelasnya.
Pada saat itu teman-teman korban dan pelaku masih sempat melerai perkelahian mereka berdua, namun tidak lama pelaku langsung mengambil kayu bulat sekitar panjang 1 meter dan memukulnya ke kepala korban, sehingga mengakibatkan kepala korban robek dan mengalami pendarahan.
Kemudian pukul 00.10 WIB dini hari, Minggu (05/05/2024), temannya membawa korban ke rumah teman yang lainnya dalam keadaan masih sadar.
Kemudian mereka membawa korban ke puskesmas Tempilang, dan pada saat sampai di Puskesmas Tempilang ternyata korban sudah tidak sadarkan diri.
“Pada pukul 08.00 WIB, kakak korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Sekira pukul 08.30 WIB, dipimpin Wakapolres Bangka Barat bersama Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kapolsek Tempilang serta gabungan anggota res intel Polsek Tempilang bersama unit opsnal Reskrim Polres Bangka Barat langsung menuju kediaman orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari informan, pelaku berada di rumah orangtuanya. Kemudian anggota langsung menuju ke rumah tersebut dan pelaku memang sedang berada di rumah orangtuanya , pada saat ditanyai petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” tukasnya.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/ Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA– Jumadi selaku Tim Kampanye pasangan calon bupati dan…
JAKARTA–Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Satuan Binmas Polres Bangka Barat (Babar)…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kecamatan Belinyu…