Ungkap Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah, Polres Bangka Barat Kerjasama PT Timah hingga Interpol

IMG-20240325-WA0001

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Pihak Polres Bangka Barat, terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan 273 karung pasir timah. 

Dalam upaya mengungkap alur penyelundupan yang selama ini meresahkan, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira bersama jajarannya memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kasus terbaru ini terungkap setelah berhasilnya penangkapan 273 karung pasir timah kering dari Desa Teluk Limau, Parittiga, pada Kamis (21/3/2024). 

Dalam upaya memastikan transparansi dan akurasi, barang bukti tersebut kemudian ditimbang oleh Reskrim Polres Bangka Barat bersama PT Timah, dengan total berat mencapai 10,37 ton.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka sebelumnya, yakni S dan AP, warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dalam kasus penyelundupan 273 karung pasir timah ini.

Kasat Reskrim AKP Ecky menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap alur penyelundupan pasir timah yang selama ini menjadi permasalahan di wilayah tersebut. 

“Dalam upaya penyidikan, kami juga telah melakukan koordinasi dengan PT Timah untuk memastikan keakuratan proses penimbangan dan pengecekan barang bukti,” katanya. 

Dilanjutkannya, rangkaian penyidikan ini dilakukan dengan berbagai metode, baik secara manual maupun menggunakan teknologi informasi. 

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang berupaya mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk yang berada di luar Pulau Bangka. 

“Kolaborasi dengan pihak Interpol juga dilakukan untuk memperkuat upaya pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya. 

Kasat Reskrim AKP Ecky berharap agar upaya penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat membuahkan hasil positif, termasuk dalam menemukan kapal yang digunakan dalam kegiatan penyelundupan tersebut.

“Meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk membuktikan segala keterlibatan dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya. 

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ahsan; Setapak Jalan dari Kades Menuju Wakil Bupati Sangat Realistis

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka terletak di…

Pemkab Bangka Bahas Langkah Intervensi Pencegahan Stunting

GETARBABELCOM, BANGKA– Pemerintah Kabupaten Bangka mengadakan rapat intervensi serentak pencegahan…

RIzky dan Valencia Terpilih Bujang Dayang Beltim 2024, Simak juga Pemenang Kategori Lainnya

GETARBABELCOM, BELTIM– Risky Indratno dari  Kecamatan Gantung dan Valencia Feyshels…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI