AP II Siapkan Layanan Terbaik Untuk Delegasi KTT ke-42 ASEAN
By beritage |
LABUAN BAJO–PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG— Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali disorot. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulaun Bangja Belitung tahun 2023 menemukan potensi kerugian negara senilai Rp745.905.000,00, atas proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Serdang Pergem dengan nilai kontrak proyek Rp. 16.056.445.509,98 atau Rp. 16 Milyar lebih.
Nilai potensi kerugian negara dalam proyek ini tergolong besar. Proyek yang dilelang tahun 2022/2023 melalui dinas PUPRPRKP Babel ini bersumber dari APBD Provinsi Babel Tahun 2023 dengan lokasi proyek di Bangka Selatan. Berdasarkan data LPSE Babel, proyek ini diumumkan pelelangannya pada akhir tahun 2022, tepatnya tanggal 26 Desember 2022.
Peserta lelang yang mendaftar sebanyak 23 calon rekanan dan yang memasukkan dokumen penawaran ada 5 perusahaan yakni Graha Anugerah Lestari, PT.Taruna Dhyaksa Djaya, PT. Menara Gading Sakti, PT. Sangkuriang Karya Semesta, dan PT. Unggul Sokaja.
Harga penawaran terendah diajukan PT.Taruna Dhyaksa Djaya sebesar Rp. 15.038.921.402,58. Sementara itu perusahaan dengan penawaran tertinggi adalah PT. Unggul Sokaja dengan harga penawaran senilai Rp. 16.056.445.509,98.
Hasil Evaluasi Pokja ULP, dari 5 perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, 4 perusahaan tidak lulus secara teknis. PT.Taruna Dhyaksa Djaya digugurkan karena bukti dukung kepemilikan peralatan Ponton tidak memenuhi persyaratan. Selain pengalaman Personel Manejerial setelah diklarifikasi tidak sesuai dengan Daftar Riwayat Pekerjaan yang disampaikan, pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman yang sesuai dengan keterampilan/keahlian yang disyaratkan.
Perusahaan lainnya digugurkan Pokja dengan alasan tidak menyampaikan atau melampirkan Surat Dukungan Pabrikan untuk Pengadaan Pintu Klep Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, Spesifikasi Teknis Pintu Klep berdasarkan Surat Dukungan yang disampaikan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Pemberi dukungan tercatat sebagai industri barang dari plastik untuk bangunan, juga ada yang tidak memenuhi atau menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga.
Satu-satunya perusahaan yang lolos dan kemudian dimenangkan dalam tender proyek ini adalah PT. Unggul Sokaja. Perusahaan yang beralamat di Ruko Permata Timur. Jl Curug Raya No 11 Pondok Kelapa, Duren Sawit – Jakarta Timur ini, merupakan peserta lelang dengan penawaran harga tertinggi.
Pokja melakukan perubahan jadwal lelang sebanyak 3 kali sebelum menetapkan PT. Unggul Sokaja sebagai pemenang. Pokja beralasan memerlukan tambahan waktu untuk evaluasi penawaran, selain karena masalah sistem LPSE.
Perusahaan ini kemudian diumumkan sebagai pemenang pada tanggal 13 Januari 2023, selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini Rooyman Herlambang, ST. menunjuk perusahaan tersebut sebagai penyedia dengan nilai kontrak sebesar Rp. 16.056.445.000,00., atau Rp. 16 Milyar lebih. (getarbabel.com/Tim/foto: kolase logo PT Unggul Sokaja dan kantor Dinas PUPRPRKP Babel)
Posted in Hukum
LABUAN BAJO–PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sebanyak 122 orang guru status Pegawai Negeri…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama membuka…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…