FKPT Babel Getarkan “GEMBIRA BERAGAMA”
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Bangka Belitung (FKPT Babel)…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelaku, YB (42) warga Kampung Nelayan Sungailiat dan Zm (32) di Pelabuhan Pasar Senggol Sungailiat, Kamis (11/07/2024).
Kedua pelaku melakukan pencurian kotak amal di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di masjid dan mushola yang berada di wilayah Kecamatan Sungailiat dan Pemali Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan kedua terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal tersebut sejak bulan Mei 2024 sampai saat ini sebanyak 16 TKP.
“Jadi kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid dan mushola yang sudah beraksi di 16 TKP,” kata Era, Jumat (12/07/2024).
Ditambahkannya dari 16 TKP tersebut baru 6 TKP yang masuk menjadi Laporan Polisi (LP) dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.
” Dari total 16 Tkp baru 6 yang ada Laporan Polisi-nya dan sekarang kedua pelaku diamankan di Polres bangka guna proses hukum lebih Lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatan kedua pelaku patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Polres Bangka)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA– Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Bangka Belitung (FKPT Babel)…
GETARBABEL.COM., JAKARTA– Kementerian Agama merilis sampai dengan hari ini (Minggu,…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka memperingati World Ocean Day…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…