DKPP Kembali Pecat Dua Penyelenggara Pemilu
By beritage |
GETARBABEL .COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika di Mako Polres Bangka Barat, Kamis (19/09/2024).
Terduga pelaku, YS (28), laki laki diamankan Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat dalam kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan kronologis singkat penangkapan pelaku YS.
“Pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka
Barat mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kontrakan di Kampung Menjelang
Baru Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat,” katanya.
Dilanjutkannya, anggota Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan YS di kontrakan itu merupakan TKP 1.
“Pada saat digeledah anggota, ditemukan 1 buah tas berukuran sedang warna abu-abu merk MS Glow yang digantung di kamar. Di dalamnya terdapat 44 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah sekop dari pipet sedotan warna kuning, dan 2 buah ball plastik klip bening kosong,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kemudian anggota melakukan interogasi terhadap YS, bahwa ada 15 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang telah ditebar di 4 TKP.
“Lalu anggota menemukan 5 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Gg. Sinjin Dusun Daya Baru Kel. Air Belo Kec. Mentok Kab. Bangka Barat yang merupakan TKP 2,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas menemukan 3 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Jln Aditya Motor Dusun Daya Baru Kel. Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat atau TKP 3.
“5 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Jln Pemkab Bangka Barat Dusun Daya Baru Kel. Belo Laut Kec. Mentok yang merupakan TKP 4.
Dan 2 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Jln Gg. Maknya Dusun Pait Jaya Kel. Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat yang merupakan TKP 5,” tukasnya.
(Getarbabel.com / Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL .COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan…
PANGKALPINANG–Dalam rangka meriahkan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Belinyu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…