SPBU Kejora Kembali Disomasi Warga, Kuasa Hukum: Tidak Direspon, Kami Laporkan Pidana

IMG-20251031-WA0023

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH – Buntut dari tidak diresponnya somasi pertama atas aktivitas SPBU Kejora yang dinilai mengganggu lingkungan, melalui kuasa hukumnya Apri Anggara Associates, lima warga kembali melayangkan somasi kedua. 

“Terkait somasi pertama tidak direspon dari pemilik SPBU kejora kami selaku kuasa hukum 5 warga tidak mempersoalkan, itu hak mereka. Yang jelas kami selaku kuasa hukum telah berupaya beritikat baik untuk menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan,” terang Apri Anggara, kuasa hukum warga dari kantor pengacara  Apri Anggara Associates dalam rilisnya yang diterima media ini, Jum’at (31/10/2025). 

Jika somasi kedua ini juga tidak direspon oleh SPBu kejora,  pihaknya akan menempuh upaya hukum lebih kanjut.  “Namun yang pasti setelah itikat baik kami tidak direspon dengan baik, kami akan membuat laporan pidana maupun gugatan perbuatan melawan hukum setelah somasi ke 2 ini,” tegasnya. 

Apri melanjutkan bahwa masalah dampak lingkungan dari SPBU yang terletak di jalan Koba, Pangkalan Baru Bangka Tengah ini jangan dianggap main-main seperti lempar batu sembunyi tangan, karena dampaknya lingkungan tidak bisa dipulihkan ke semula, tetap sumur air bersih maupun tanah yang tercemar itu akan berbau, 

*Sumur yang sudah tidak dapat digunakan akibat terkontaminasi minyak. Hal ini sangat banyak kerugian klien kami, apalagi masalah ini sudah berlarut panjang, para klien kami ini sudah mengurus masalah ini sudah menguras waktu, fikiran dan materil, ini yang akan kita minta pertanggungjawaban pihak SPBU kejora,” jelasnya.

Kegiatan SPBU ini masih dalam lingkup lingkungan rumah-rumah kediaman warga dan sangat rentan adanya polusi lingkungan seperti bau minyak disekitar rumah warga, ini sangat mempengaruhi kehidupan warga apalagi  rumah tinggal warga tetap. 

Pengacara muda ini berharap somasi kedua ini membuka hati terhadap pemilik SPBU kejora untuk beritikat baik untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini kepada kliennya. 

“Agar persoalan ini tidak panjang ke meja penegak hukum kepolisian maupun pengadilan. kami berharap Masalah ini selesai secara kekeluargaan,” pintanya. (Ded)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Babar Razia Kendaraan Masuk Tanjung Kalian, 4 Sopir Kena Tilang

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel gabungan Polres Bangka Barat (Babar)…

Sat Binmas Polres Bangka Sambang dan Beri Edukasi Masyarakat di Pasar Kite

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI