Rumah Kontrak di Bukit Mang Kadir Belinyu Disulap Jadi Gudang Pendingin Baby Lobster, Begini Modusnya

IMG-20240516-WA0084

GETARBABEL.COM, BANGKA — Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang transit baby lobster atau benih lobster siap ekspor ke luar negeri.

Sebanyak ratusan ribu bibit lobster itu ditemukan di rumah itu, Kamis (16/05/2024) di Bukit Mang Kadir Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Untuk diketahui, Baby Lobster atau benur atau lebih dikenal benih lobster merupakan komoditi kelautan yang memiliki nilai jual tinggi dan salah satu sumber plasma nutfah yang dimiliki oleh Indonesia.

Bahkan berdasarkan informasi, kegiatsn eskpornya saat ini dilarang oleh negara. Rtusan ribu bibit lobster itu sudah dikemas di dalam 37 box, yang mana satu boxnya berisikan 24 plastik lobster dengan isi 1 plastik sebanyak 200 ekor. Jadi jika ditotal semuanya berjumlah 177.600 ekor bibit lobster.

Selain itu, sebanyak 10 orang yang diduga pelaku turut diamankan Polisi. Diduga, baby lobster atau benih lobster itu akan diekspor ke negara lain (Singapura), dan singgah terlebih dahulu di Kecamatan Belinyu.

Satu unit rumah di daerah Dusun Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu dijadikan para terduga pelaku sebagai gudang transit untuk menampung benih lobster itu.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo mengungkapkan, baby lobster ini berasal dari luar Pulau Bangka dan siap diselundupkan ke negara luar.

” Barang ini dari luar Bangka Belitung. Baby lobster itu singgah di rumah kontrak, mereka menyulap tempat ini menjadi tempat pendinginan lobster. Jadi ada kehidupan untuk baby lobster supaya ketika dikirimkan ke Singapura itu dalam keadaan hidup. Jadi rumah ini sebagai gudang transit,” kata Irjen Pol Tornagogo.

Dilanjutkan Kapolda, para terduga pelaku ini sudah ahlinya dalam melakukan aksi ini. Kerugian negara yang dialami dalam kasus ini kata Kapolda mencapai hingga puluhan miliar.

” Pelaku sudah bekerja secara profesional. Jenis lobster ini merupakan jenis mutiara, yang bisa dikatakan sangat diinginkan oleh negara-negara lain. Untuk total kerugian negara itu mencapai Rp35 Miliar lebih,” bebernya.

Dijelaskan Kapolda, pihak Kepolisian juga dalam hal ini sudah melakukan pengintaian dan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu, dan pada akhirnya terungkap dini hari tadi.

Selain itu Kapolda Irjen Pol Tornagogo pun turut melihat langsung tempat di mana benih lobster itu didinginkan di salah satu rumah yang dijadikan gudang transit penyeludupan itu. Kata Kapolda, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus inipun menjadi atensi pihak Kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung. “Tersangkanya ada 10 orang. Inisial S, U, GP, M, Iw, S, J, A, S dan R. Meskipun dari itu kami masih melakukan proses penyidikan. Kemungkinan pelaku sudah melakukan di tempat lain,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti seperti 37 box berisikan bibit lobster serta satu mobil truk dan 2 mobil minibus diamankan petugas sebagai barang bukti. Ditambah barang bukti ikutan lainnya seperti freezer, tabung oksigen serta laptop.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Dir Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Himawan Saragih serta Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Warga)

Posted in

BERITA LAINNYA

Usnen; Koordinasi PJ Bupati Dan OPD Terkoneksi Baik

GETARBABEL.COM, BANGKA, – Selama menjabat sebagai pejabat (PJ) Bupati Bangka,…

Massa Unjuk Rasa Nyaris Hakimi Oknum Wartawan, Ketua RT 02 Tidak Berani Muncul

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pada saat aksi unjuk rasa dan protes…

Kapolres Bangka Barat Minta Personel Jaga Netralitas dan Tidak Ikut Politik Praktis

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah,…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI