Respon Dugaan Maladministrasi Komisi Informasi, Ombudsman Akan Mintai Keterangan Diskominfo Babel

images (4)

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Kantor Perwakilan Ombudsman Babel merespon laporan Edi Irawan, ST, warga masyarakat, atas layanan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan penundaan berlarut atas penyampaian bukti register permohonan sengketa informasi publik.

Surat Ombudsman perihal permintaan keterangan secara lngsung pihak terkait ini ditujukan kepada  Diskominfo Babel tertanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. 

Dalam surat tersebut, Ombudsman menjadwalkan permintaan keterangan pejabat Diskominfo pada  Selasa, 3 Juni 2025 yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui bahwa Edi selaku pelapor melaporkan Komisi Informasi ke Ombudsman ini buntut dari upayanya untuk mengajukan gugatan sengketa informasi ke lembaga tersebut. 

“Kamj sangat keberatan dengan pelayanan dari KID Kep Babel yang tidak memberi kepastian waktu layanan terkait verifikasi permohonan sengketa informasi yang kami diajukan,” terang alumni Universitas Bangka Belitung saat dikonfirmasi getarbabel.com, Rabu (28/5). (iSR/Foto: IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Kelistrikan, HiPKA Babel Gelar Pelatihan Teknis

GETARBABELCOM , PANGKALPINANG – Himpunan Pengusaha Korps Alumni HMI (HIPKA)…

Ditunjuk Sebagai Staf Khusus, Atok Kulop: Bekerja Sesuai Arahan Gubernur

GETARBABELCOM, BANGKA – Tokoh Masyarakat Bangka Belitung yang juga budayawan,…

PJ Gubernur Sugito Pamit Tinggalkan Babel

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Usai dilakukannya seluruh prosesi peralihan kepemimpinan termasuk…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI