Remaja Tempilang Tewas Usai Melerai Teman Berkelahi Soal Asmara

IMG-20240507-WA0074

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Sat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap, RS (23) remaja warga Tempilang Kabupaten Bangka Barat (Barat) yang tewas usai melerai perkelahian antar temannya di Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Babar, Sabtu-Minggu (04-05/05/2024).

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (04/05/2024) dipukul 23.00 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di pesisir Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka barat.

“Pada saat itu sekira pukul 21.00 WIB, pelaku beserta teman-temannya nongkrong bersama di Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang,” katanya.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB pada saat mereka nongkrong, tiba-tiba pelaku memarahi temannya karena persoalan asmara, kemudian temannya menjauhi pelaku, pada saat itu korban hendak menenangkan mereka berdua, namun pelaku masih dalam keadaan kesal dan terjadilah cek-cok mulut antara pelaku dan korban sehingga terjadi perkelahian antara mereka berdua,” jelasnya.

Pada saat itu teman-teman korban dan pelaku masih sempat melerai perkelahian mereka berdua, namun tidak lama pelaku langsung mengambil kayu bulat sekitar panjang 1 meter dan memukulnya ke kepala korban, sehingga mengakibatkan kepala korban robek dan mengalami pendarahan.

Kemudian pukul 00.10 WIB dini hari, Minggu (05/05/2024), temannya membawa korban ke rumah teman yang lainnya dalam keadaan masih sadar.

Kemudian mereka membawa korban ke puskesmas Tempilang, dan pada saat sampai di Puskesmas Tempilang ternyata korban sudah tidak sadarkan diri.

“Pada pukul 08.00 WIB, kakak korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sekira pukul 08.30 WIB, dipimpin Wakapolres Bangka Barat bersama Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kapolsek Tempilang serta gabungan anggota res intel Polsek Tempilang bersama unit opsnal Reskrim Polres Bangka Barat langsung menuju kediaman orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari informan, pelaku berada di rumah orangtuanya. Kemudian anggota langsung menuju ke rumah tersebut dan pelaku memang sedang berada di rumah orangtuanya , pada saat ditanyai petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” tukasnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/ Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polairud Polres Babar Bantu Life Jacket dan Senter ke Nelayan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat…

Jampidsus Tetapkan SM Tersangka Perkara PT GTS, Ditahan di Rutan Salemba

JAKARTA– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang…

Syahrial Ridho Diprediksi Jadi Lawan Tanding  Mulkan

GETARBABELCOM, BANGKA — Pengamat politik Zulkarnain Alijudin menilai kehadiran bakal…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI