Propam Polres Bangka Razia Personel

IMG-20240715-WA0098

GETARBABEL.COM, BANGKA — Seksi Propam Polres Bangka melaksanakan kegiatan razia atau Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Bangka di halaman Mapolres Bangka, Senin (15/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Bangka, Iptu Teguh Widodo, S.H beserta personel Si Propam Polres Bangka.

Sasaran pelaksanaan Gaktiblin dari personel Polres Bangka, yaitu pemeriksaan identitas diri seperti KTA, SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor yang dipergunakan personel baik kendaraan dinas atau pribadi.

Kasi Propam Polres Bangka Iptu Teguh Widodo seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan,
kegiatan ini merupakan agenda wajib dari Si Propam sesuai dengan tupoksi dalam menegakkan disiplin terhadap personel Polres Bangka dan kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024.

“Ini merupakan agenda wajib oleh Si Propam dalam menegakkan disiplin terhadap personel sesuai dengan tupoksi dan sebelum menertibkan masyarakat kita harus menertibkan personel dulu “, katanya.

Ditambahkannya, kepada personel Polres Bangka dan Polsek jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran, terlebih lagi melakukan tindakan pidana dan penyalahgunaan narkoba.

“Disampaikan kepada personel Polres Bangka dan Polsek jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran terlebih lagi melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan Narkoba,” harapnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Gaktiblin terdapat personel yang melanggar akan kita lakukan tindakan sama dengan pelanggaran masyarakat pada umumnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Selama Pengawasan, Tidak Ditemukan Pelanggaran

GETARBABEL.COM, BANGKA– Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mulai…

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Kontrakan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka…

Ponpes Ilzamun Maju Bahrin Jajaki Santri Go Internasional

GETARBABEL, BANGKA — Pondok pesantren  Ilzamun Maju Bahrin terus berbenah…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI