Halal Bihalal Pengusaha Muslim Babel Hadirkan Tokoh Entrepreneur dan BEI
By beritage |
GETARBABELCOM, BANGKA — Dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H,…
Monday, 15 September 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT —
Personil Provos Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Simpang Teritip, Selasa(19/03/2024).
Gaktibplin ini dipimpin langsung Kasi Propam Polres Bangka Barat, Iptu Miyohan bersama anggota provos lainnya.
Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu pemeriksaan kelengkapan bermotor, sikap tampang dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil yang membawa motor saja yang diperiksa kelengkapannnya, namun juga yang membawa mobil tidak luput dilakukan pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Bangka Barat, Iptu Miyohan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK mengatakan, bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Propam Polres Bangka Barat untuk meminimalisir pelanggaran anggota.
“Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) personel ini tidak hanya dilakukan di Polres saja, namun juga dilaksanakan jajaran Polsek Polres Bangka Barat,” katanya.
Ditambahkannya kegiatan Gaktibplin ini agar para anggota Polres Bangka Barat senantiasa menegakkan tata tertib, serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas.
(Getarbabel.com/Edw)
Foto: IST/Polres Bangka Barat
Posted in Hukum
GETARBABELCOM, BANGKA — Dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H,…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Anggota Polsek Simpang Teritip Polres Bangka…
GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH- kamis (24/7/2025), Bertempat di Hotel Santika Bangka…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…