PPA Polres Bangka Gelar Penyuluhan Anti Kekerasan Seksual

9014a763-3720-4208-a44c-de0db771d8b7

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polres Bangka melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kegiatan Penyuluhan Anti Kekerasan Seksual di Graha Phala Institut Pahlawan 12 Sungailiat Kabupaten Bangka, Jumat (31/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PPKS Institut Pahlawan 12, Ummi Zakiyah, Kepala Dinas DP2KBP3A Nurita, Kasat Reskrim Polres Bangka diwakili oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Ipda Ikbal Jolanda, Akademisi Insititut Pahlawan 12 Suryani, dan mahasiswa Institut Pahlawan 12.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan ini merupakan kegiatan dalam upaya Polres Bangka mengantisipasi dan pencegahan kekerasan seksual.

” Dengan kegiatan ini kami Polres Bangka berharap dapat membantu mahasiwa untuk lebih waspada dan berani melawan kekerasan seksual,” kata Era Anggraini.

Saat pelaksanaan kegiatan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Ipda Ikbal Jolanda sebagai pemberi materi menjelaskan kekerasan seksual ini merupakan salah satu kejahatan yang harus diberantas.

Diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk turut melakukan pencegahan kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat.

“Kepada masyarakat khususnya mahasiswa dan mahasiswi turut melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap kekerasan seksual baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pemkab Bangka Janji Keruk Alur Berlabuh Nelayan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Saat ini, permasalahan sedang dihadapi oleh para nelayan…

Rapat Walk Out Bocor, Kisruh KPK meruncing

JAKARTA-Buntut kontroversi pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK, Brigjend Endar Priantoro,selain berdampak…

Perdana Gelar “Coffee Morning”, Pemkot Bahas Program dan Progres Kegiatan

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG— Pemerintah Kota Pangkalpinang adakan Coffee Morning bersama pengambil…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI