Yuk Gunakan Hak Pilih, Coblos Kolom Ada Foto Calon
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Calon Bupati Bangka Mulkan SH kembali menegaskan bahwa…
Sunday, 15 June 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Riau Silip jajaran Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor’ (curanmor) dengan menangkap 2 pelaku, yakni Rf (17) dan Ak (18), Rabu (03/07p/2024).
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat dan korban, dari melihat postingan pelaku di media sosial kemudian diserahkan ke Polsek Riau Silip Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan, pelaku mengambil Sepeda motor F1ZR yang terparkir di teras depan rumah korban dengan kondisi tidak terkunci stang dan kedua ban sepeda motor tersebut kempes.
Kejadian hari Selasa (02/07/2024) di kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
“Dari keterangan saksi, pelaku mengambil sepeda motor yang berada di teras rumah dengan kondisi tidak terkunci stang dan ban kempes,” kata Era Anggraini.
Sebelumnya korban dan rekannya melihat di media sosial (Forum Jual Beli) yang menjual salah satu onderdil sepeda motor berupa barang rangka dan velg.
Dari hasil pencarian tersebut berhasil mendapatkan pelaku dan barang bukti sepeda motor dalam kondisi sudah terpisah-pisah.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan korban bersama saksi ke Polsek Riau Silip dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka untuk proses hukum.
“Atas perbuatan kedua pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Calon Bupati Bangka Mulkan SH kembali menegaskan bahwa…
Oleh, Marwan || Mahasiswa Hukum || Ketua HMI UBB Cabang…
Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…