Polsek Merawang Himbau 7 TI Sebu Berhenti Operasi

IMG-20240703-WA0009

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Merawang jajaran Polres Bangka menghimbau kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan Sunghin Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka agar berhenti beroperasi, Selasa (02/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin bersama Kanit Intel dan 4 (empat) personel Polsek Merawang.

Saat di lokasi terdapat 7 (tujuh) unit TI jenis sebu yang sedang beroperasi.

Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan kegiatan ini dilakukan atas laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita lakukan penertiban dan himbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI ini, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Iptu Syafrudin.

Kapolsek Merawang meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.

” Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang,” harapnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Mulkan Traktir Pengunjung Warkop Bang Alan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Mantan Bupati Bangka H Mulkan SH, menjadi pusat…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI