Polsek Merawang Himbau 7 TI Sebu Berhenti Operasi

IMG-20240703-WA0009

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Merawang jajaran Polres Bangka menghimbau kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan Sunghin Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka agar berhenti beroperasi, Selasa (02/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin bersama Kanit Intel dan 4 (empat) personel Polsek Merawang.

Saat di lokasi terdapat 7 (tujuh) unit TI jenis sebu yang sedang beroperasi.

Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan kegiatan ini dilakukan atas laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita lakukan penertiban dan himbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI ini, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Iptu Syafrudin.

Kapolsek Merawang meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.

” Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang,” harapnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Penjagaan Gudang Logistik KPU Bangka Diperketat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polres Bangka semakin memperketat pengamanan dan penjagaan…

Pemilukada Bangka, Mungkinkah KOTAK KOSONG Lawan Tanding Mulkan?

GETARBABEL.COM,  BANGKA-  Setelah sebelumnya sempat melakukan ‘roadshow’ ke DPD Partai…

PBL 36 Hari di Desa Kacung, Mahasiswa UBB Layani Lansia dan Keluarga

KELAPA–Bupati Sukirman menerima kedatangan 51 mahasiswa tingkat tiga semester lima…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI