Polsek Mentok Bantu Padamkan Karhutla Pinggir Jalan Pangkalpinang-Mentok

IMG-20240803-WA0028

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –Anggota Polsek Mentok jajaran Polres Bangka Barat membantu pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di pinggir Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok (Tikungan S Pal 9) Desa Air Limau Kecamatan Mentok, Jumat (02/08/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya Unit SPK II Polsek Mentok bersama Unit Intelkam Polsek Mentok mendatangi tempat kejadian kebakaran hutan dan lahan yang berada di pinggir Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok (Tikungan S Pal 9) Desa Air Limau Kecamatan Mentok.

Selanjutnya Unit SPK II Polsek Mentok dan Unit Intelkam Polsek Mentok bersama dengan Damkar Kabupaten Bangka Barat beserta masyarakat setempat memadamkan api dengan menggunakan mobil Damkar milik Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengatakan api kebakaran baru dapat dipadamkan pada pukul 15.00 WIB.

“Kebakaran hutan dan lahan sering kali disebabkan oleh faktor manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar dan membuang puntung rokok secara sembarangan atau faktor alam seperti cuaca kering dan angin kencang,” katanya.

Diakuinya tidak menutup kemungkinan mengingat lokasi kebakaran yang berada di pinggir jalan raya, kebakaran disebabkan oleh aktivitas manusia seperti membuang puntung rokok sembarangan sehingga memicu timbulnya api.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Purchasing Manager’s Index (PMI) Meningkat, Kinerja Industri Menggembirakan

“Kinerja industri cukup menggembirakan, ditunjukkan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI)…

Informasi Beasiswa Dalam dan Luar Negeri, Lengkap di Katalog Beasiswa Pendidikan

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Indonesia Scholarship Center Foundation bersama Forum Beasiswa Indonesia…

Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Bangka Patroli dan Monitoring Daerah Padat Aktivitas Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI