Polsek Kelapa Bekuk Pelaku Penganiayaan Nyamar Pencari Rongsokan

56

GETARBABEL.COM, BANGKA — Anggota Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat berhasil membekuk pelaku penganiayaan yang bekerja mencari barang rongsokan di kawasan Pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang, Senin (29/07/2024).

Kronologi kejadiannya yakni pada hari Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 22 Mei 2024 di Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat sedang berada di wilayah Kecamatan Tempilang sedang bekerja mencari barang rongsokan.

Setelah itu tim unit reskrim Polsek Kelapa menuju ke lokasi tempat terduga pelaku. Dan ditemukan terduga pelaku sedang berada di Pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang.

Kemudian unit reskrim Polsek Kelapa mengamankan terduga pelaku dan kemudian dilakukan interogasi singkat.

Dan terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa menyampaikan dari hasil tersebut didapatkan barang bukti 1 (satu) helai baju kaos warna biru, 1 (satu) helai celana pendek warna biru, 1 (satu) bilah pisau.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti,” katanya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto : IST/ Polsek Kelapa)

Posted in

BERITA LAINNYA

Begini Respon Syahbudin Setelah Mulkan – Ramadian Dapat Rekom PDIP

GETARBABEL.COM, BANGKA– Setelah melalui proses penjaringan yang cukup panjang, akhirnya…

Kementerian BUMN Gelar Forum US-ASEAN Business Council (US-ABC)

JAKARTA–Kementerian BUMN menyelenggarakan Forum US-ASEAN Business Council (US-ABC) pada Rabu…

Bersama Wamendagri Samakan Persepsi Transmigrasi Papua, Wamen Viva Yoga: Akan Kita Bahas Dengan Anggota DPD dan Para Tokoh Papua

GETARBABEL COM, JAKARTA – Kedatangan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI