Polsek Kelapa Bekuk Pelaku Penganiayaan Nyamar Pencari Rongsokan

56

GETARBABEL.COM, BANGKA — Anggota Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat berhasil membekuk pelaku penganiayaan yang bekerja mencari barang rongsokan di kawasan Pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang, Senin (29/07/2024).

Kronologi kejadiannya yakni pada hari Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 22 Mei 2024 di Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat sedang berada di wilayah Kecamatan Tempilang sedang bekerja mencari barang rongsokan.

Setelah itu tim unit reskrim Polsek Kelapa menuju ke lokasi tempat terduga pelaku. Dan ditemukan terduga pelaku sedang berada di Pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang.

Kemudian unit reskrim Polsek Kelapa mengamankan terduga pelaku dan kemudian dilakukan interogasi singkat.

Dan terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa menyampaikan dari hasil tersebut didapatkan barang bukti 1 (satu) helai baju kaos warna biru, 1 (satu) helai celana pendek warna biru, 1 (satu) bilah pisau.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti,” katanya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto : IST/ Polsek Kelapa)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kominfo Akan Seleksi Ulang Jabatan Dirut BAKTI

JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka seleksi ulang untuk pengisian Jabatan…

Mulkan-Ramadian Resmi Bertarung Lawan KOTAK KOSONG

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pemilukada Kabupaten Bangka 2024 dipastikan pasangan calon bupati…

Traiders dan Investor HIPKA Mulai  “berselancar” di Pasar Modal

PANGKALPINANG –Pasca pelaksaanan sekolah pasar modal (SPM) kerjasama Bursa Efek…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI