Mengkhawatirkan! Isu Hoaks Pemilu Meningkat Hampir 10 Kali Lipat
By beritage |
JAKARTA–Agenda Pemilhan Umum Serentak Tahun 2024 telah dimulai. Pemungutan suara…
Sunday, 8 June 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus asusila pencabulan anak di bawah umur dengan menangkap diduga pelaku, Np (24) pada Rabu (26/06/2024).
Dalam kejadian terdapat 9 korban anak-anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi humas AKP Era Anggraini mengatakan kejadian ini berawal dari salah satu korban yang meminta uang sebesar Rp20.000 kepada kakaknya, uang itu untuk diberikan kepada pelaku Np.
“Setelah mengetahui hal tersebut, kakak korban mendesak korban dan korban mengaku bahwa dia dipalak oleh pelaku Np, apabila ia tidak memberikan uang Rp20.000 dalam waktu satu minggu maka akan dilakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban,” kata Era Anggraini.
Dari informasi tersebut, keluarga korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kemudian melaporkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bangka.
Selanjutnya Unit PPA yang dipimpin Kanit Ipda M. Ikbal Jolanda S.Tr.K beserta personel PPA langsung menuju TKP, dan keluarga korban dipertemukan di rumah kadus.
Setelah mendapatkan penjelasan pelaku diamankan Unit PPA ke Polres Bangka guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Saat ini Unit PPA mendampingi korban di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: Ilustrasi/YKP)
Posted in Hukum
JAKARTA–Agenda Pemilhan Umum Serentak Tahun 2024 telah dimulai. Pemungutan suara…
GETARBABEL.COM, BELTIM– Ahmad Muzayyin yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata…
JAKARTA–Masalah pinjaman online (pinjol) terutama yang illegal di Indonesia, yang…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…