Polres Babar Ciduk Pengedar Narkotika di Kampung Teluk Rubiah

IMG-20241212-WA0024_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — KE (32) laki laki, buruh harian merupakan pelaku pengedar narkotika yang diringkus Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Rabu (11/12/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat telah melalukan penangkapan terhadap 1 orang laki (KE) yang sedang berada di rumahnya di Gang Petenun kampung Teluk rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat dan mendapatkan barang bukti berupa 14 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar, berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan kegiatan (KE) mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Bangka barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan KE beserta barang bukti narkotika dengan Berat brutto 12,47 gram dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Disdik Pemprov Gelar Rapat Persiapan SPMB SMA/SMK

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dalam rangka Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru…

Batas Lamaran 20 Desember, BRI Buka Lowongan Kerja

Bank BRI membuka kesempatan bagi para talenta terbaik Indonesia untuk…

122 Guru dan Kepala Sekolah Kabupaten Bangka Pensiun Tahun Ini

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sebanyak 122 orang guru status Pegawai Negeri…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI