Polisi Gagalkan Penyelundupan Balok Timah Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

ekspor_timah_20151202_092707-d6e-2525_4495-t598_25

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan timah balok dikirimkan lewat kendaraan bus penumpang yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan, Minggu (22/12/2024) sore sekira pukul 18.00 WIB.

Modus operandi yang dilakukan balok timah diletakkan di bawah jok kursi penumpang dengan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam kemudian dimasukkan dalam karung warna putih.

Ketua Tim Penggerak, Ipda Ragil Dimas Ramdani membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap sebuah bus penumpang di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada pukul 18.00 WIB, Minggu (22/12/2024).

“Balok timah yang diamankan Tim Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat posisi diletakkan di bawah jok kursi penumpang dengan dibungkus menggunakan plastik hitam dimasukkan karung berwarna putih,” katanya.

Ditambahkannya, saat petugas menanyakan kepada sopir bus soal surat izin balok timah yang dibawa, ternyata sopir bus tidak bisa memperlihatkannya dan juga tidak bisa melakukan penjelasan atas izin balok timah tersebut.

Sebelumnya ramai beredar di media sosial foto-foto penangkapan rencana aksi penyelundupan timah balok yang disimpan dalam fiber ikan warna kuning dalam truk di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun penggagalan aksi penyelundupan timah balok ini dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang hendak dibawa menggunakan truk berkedok membawa fiber ikan dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, khususnya Polda Kepulauan Babel terhadap penggagalan aksi penyelundupan timah balok ini.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: Ilustrasi)

Posted in

BERITA LAINNYA

“Disuntik” Rp 11,2 Miliar, Ini Peran 2 Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

JAKARTA–Tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) kembali…

Tim Supervisi SLOG Polri Cek Almatsus hingga Senpi Polres Babar

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) menerima kunjungan…

90 Persen Stok Beras Di Babel Premium

BERITAGETAR.COM, BANGKA –Pejabat Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI