Polisi Ciduk Pelaku Narkoba Berdomisili Di Air Kepala Tujuh

IMG_20250506_100956_11zon

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Sat Res Narkoba Polresta pangkalpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dalam bentuk sabu di Pangkalpinang.

Pelaku adalah Ari Saputra (33 tahun) seorang buruh harian lepas dan Andri alias Blek (28 tahun) ya g juga bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Kedua tersangka ini ditangkap pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WIB Dirumah yang beralamatkan Jalan Tapuk Pinang Pura rt 009 rw 003 Kel. Air kepala tujuh kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang.” Ujar Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang. Senin, 5 Mei 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka :

– 1 (satu) Bungkus plastik strip bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu (berat bruto 8,94 gram);

– 15 (lima belas) Bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu (berat bruto 3,37 gram);

– 3 (tiga) buah potongan pipet berwana hitam;

– 1 (satu) Buah timbangan digital berwana hitam;

– 1 (satu) buah plastik strip ukuran besar;

– 1 (satu) ball plastik strip ukuran kecil;

– 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik;

– 1 (satu) unit handphone merek VIVO berwarna hitam.

Kini Tersangka dan Barang Bukti sudah berada di kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan. (ISR/Humas Polda Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Inilah Sosok Pj Bupati Bangka Pengganti M Haris, Bukan Orang Sembarangan Pegawai KPK RI

GETARBABEL.COM, BANGKA — Usai viral pernyataan pamit Pj Bupati Bangka…

Polsek Mentok Bantu Padamkan Karhutla di Kawasan Lapangan Golf Peltim

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Peristiwa kebakaran hutan dan lahan kosong…

Pengen Buka Usaha Service AC? HIPKA Babel Buka Pelatihan

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Dalam upaya membuka lapangan kerja baru di…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI