Polisi Bekuk Pencuri 2 HP di Pondok Kebun, Disembunyikan dalam Terpal

IMG-20240826-WA0007

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — ZE (22), buruh harian diduga merupakan pelaku pencurian dua handphone (HP) diamankan anggota Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat, Minggu (25/08/2024).

Kronologi kejadian pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB Unit Res Intel Polsek Tempilang mendapatkan informasi terkait diduga pelaku pencurian 1 unit Handphone OPPO RENO 6 dan 1 unit Handphone Samsung A71.

Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku ZE.

Sekira pukul 20.30 WIB didapatkan informasi bahwa ZE sedang berada di rumah neneknya di Desa Tanjung Niur.

Atas perintah Kapolsek Tempilang, sekira pukul 21.00 WIB Unit Res Intel Polsek Tempilang segera melakukan penangkapan terhadap ZE dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 Unit Handphone OPPO RENO 6 warna biru muda yang disembunyikan di dalam lipatan terpal plastik warna biru.

Saat ditanyakan kepada pelaku atas kepemilikan dua handphone tersebut, ia mengakui bahwa handphone tersebut didapatkan dengan cara mencuri dari laki-laki yang sedang tertidur di pondok kebun di Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang mengatakan saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 kotak handphone OPPO Reno 6 warna hijau muda, 1 unit handphone OPPO Reno 6 warna hijau muda, 1 unit handphone Samsung A71,” katanya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Simak Sejarah THR, Ternyata Segini Nilai THR Waktu Pertama Kali Dibagikan

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Mengacu kepada peraturan Kementrian Ketenagakerjaan, istilah THR…

Harga TBS Petani Plasma Babel Rangking 9 di Indonesia, Petani Mandiri Rerata Capai Rp3.203/Kg

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan DPP Asosiasi…

Fauzi Amro Anggota DPR RI Fraksi Nasdem : Haramkan Bayar Bagi Peminjam di Pinjol Illegal

JAKARTA–Masalah pinjaman online (pinjol) terutama yang illegal di Indonesia, yang…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI