Polda Babel Tangkap Mucikari, Jajakan 2 Penghibur Remaja Rp1,5 Juta Sekali Kencan

IMG_20240626_165227 (1)

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG –Seorang mucikari remaja berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/07/2024) malam.

Wanita asal Kota Pangkalpinang ini diamankan saat berada di salah satu hotel yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (23/07/2024).

Selain mengamankan seorang mucikari, dikatakan Jojo Tim turut mengamankan dua orang wanita remaja, berinisial L (17) dan F (17) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Jojo menambahkan Tim Subdit Renakta turut mengamankan barang bukti diantaranya uang 3 juta rupiah, 2 unit handphone dan 1 buah tas warna hitam serta bill hotel.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap mucikarinya, tim juga mengamankan dua wanita diduga korban yang saat itu sedang berada di dalam dua kamar hotel,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, para korban ini dijajakan oleh pelaku kepada pelanggannya melalui media sosial dengan tarif Rp1,5 juta.

Pelaku kemudian, menjanjikan para korban uang sebesar Rp800 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

“Modus pelaku ini dengan sengaja merekrut korban untuk melayani pelanggannya. Dari bisnis itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah,”ungkapnya.

Usai diamankan, ketiga wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau pasal 88 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlidungan anak menjadi Undang-undang.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Ilustrasi)

Posted in

BERITA LAINNYA

BPS dan Kelurahan Sungailiat Gelar Pembinaan Desa Cantik dan Inovasi Pelayanan Publik

GETARBABEL.COM, BANGKA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka…

HNSI Bangka Gelar Rakercab, Minta Pemerintah Tegas Keluarkan Legalitas Pengerukan Alur Muara Air Kantung

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh…

BSI Masuk Top 10 Global Islamic Bank

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Bank Syariah Indonesia (BSI) mengukir capaian positif…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI