Gandeng Artis Film Mencadin, KP4S BAND Sukses Rilis MV Berjudul NAFAS
By beritage |
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Grup band KP4S asal Kota Pangkalpinang Provinsi…
Monday, 23 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka menerima kunjungan Tim Bidang Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008 di Aula Tribrata Polres Bangka , Jumat (09/08/2024).
kegiatan ini dihadiri Kabidkum Polda Kep. Babel yang diwakili Paurluhkum Bidkum Polda Kep. babel Iptu Deni Pujianto, Kapolres Bangka yang diwakili Kasikum Polres Bangka Jaharuddin Siregar, S. IP, personel Sikum Polres Bangka, personel Bidkum Polda Kep. Babel, Perwakilan Bag, Sat, Si, SPKT Polres Bangka.
Tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pengetahuan kepada personel Polres Bangka tentang pemahaman UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008 ttg ITE.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Hukum, Jaharuddin Siregar mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Kep. babel yang sudah bersedia memberikan waktunya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
Pada pelaksanaannya diharapkan seluruh personel Polres Bangka jajaran dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan bersungguh-sungguh agar dapat bermanfaat dalam menjalankan tugas kedepannya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan personel Polres Bangka dapat mengikuti kegiatan sosialisasi bidang hukum ini dengan bersungguh-sungguh agar kegiatan hari ini dapat bermanfaat bagi kita dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” katanya.
Sementara itu
Iptu Deni Pujianto selaku Paurluhkum mewakili Kabidkum Polda Kep.Babel mengatakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum ini diharapkan kepada personel Polres Bangka dapat mengetahuii mekanisme KUHP dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini tentunya dalam berdinas pasti menggunakan media sosial dalam penggunaannya harus dapat lebih bijak mengingat adanya UU ITE.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan ilmu kepada personel Polres Bangka dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka )
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Grup band KP4S asal Kota Pangkalpinang Provinsi…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep….
GETARBABEL.COM, BANGKA– Belasan unit tambang apung jenis TI Rajuk masih…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…