Halal Bihalal Pengusaha Muslim Babel Hadirkan Tokoh Entrepreneur dan BEI
By beritage |
GETARBABELCOM, BANGKA — Dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H,…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH — Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan kampil pasir timah ilegal di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/05/24) sekira pukul 05.15 WIB.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan Tim Subdit IV juga berhasil mengamankan 2 orang yang membawa ratusan kampil pasir timah tersebut.
“Ada 2 orang yang diamankan yakni berinisial Sa (35) yang merupakan sopir truk dan Ya (50) yang merupakan kernet,”kata Jojo, Minggu (12/05/2024).
“Total ada ratusan kampil karung pasir timah yang dibawa oleh kedua tersangka dengan berat keseluruhan 8 Ton,” tambah Jojo.
Jojo menjelaskan, kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan pasir timah menggunakan 1 mobil truk pada Jumat (10/05/2024) malam di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kegiatan pengangkutan pasir timah tersebut
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pasir timah yang diangkut diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya,”jelasnya.
Selang beberapa jam usai diamankannya kedua pelaku berikut barang bukti, Tim Subdit IV berhasil mengamankan pemilik dari pasir timah illegal tersebut.
Pelaku yang diamankan berinisial Su alias Lew, warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
“Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Babel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.
Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam pasal 161 UU No 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 th 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: Polda Babel)
Posted in Hukum
GETARBABELCOM, BANGKA — Dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H,…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk mengantisipasi kumpul-kumpul pemuda yang melakukan aksi…
GETARBABEL.COM, BANGKA — SMPN 2 Sungailiat secara resmi telah mengumumkan…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…