Polda Babel Amankan 9,252 Ton Timah Balok, Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan

IMG-20241215-WA0062_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Hasil penyidikan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan, mobil truk yang membawa muatan timah balok dalam puluhan fiber ikan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok berisi 54 fiber ikan warna kuning.

Dari total 54 fiber ini, sebanyak 14 fiber didalamnya berisi timah balok dalam karung yang ditutup dengan es batu.

”Setelah dihitung, total ada sebanyak 676 keping balok timah dengan ukuran dan berat bervariasi antara 3 sampai 31 kilogram. Jadi, total berat semua kepingan balok timah ini 9.252 kilogram atau 9,252 Ton,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (16/12/2024) sore.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan timah balok dalam truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/2024).

Kedua tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Bangka Belitung.

” Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Fauzan.

Diungkapkannya, kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni EDP (23) selaku sopir truk dan AAD (25) selaku pemodal barang tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan ini terbukti tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Fauzan.

Kronologis kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kepingan balok timah diduga tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

Mendapati informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah diselidiki, tim berhasil mengamankan mobil truk berikut sopirnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan.

” Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata di dalam fiber itu ditemukan kepingan balok timah yang dibungkus karung yang kemudian ditutupi es batu,” jelasnya.

Selain mengamankan mobil truk dan kepingan balok timah, Ditreskrimsus juga mengamankan barang bukti lain.

Diantaranya 2 buah timbangan duduk, 9 buah sekop, 13 buah penyaring, 9 besi dodos, 10 buah pipa L, 14 buah tempat cetakan timah balok, 10 buah centong besi, 3 karung soda api dan arang, 15 unit blower dan 6 buah palu.

Fauzan menambahkan barang bukti lain yang diamankan ini setelah tersangka AAD mendatangi Mapolda Bangka Belitung.

” Ini komitmen kita terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara. Mengingat, kegiatan ini menimbulkan kebocoran pendapatan negara dikarenakan aktivitas ini tidak membayar pajak atau royalti,” tukas Kombes Fauzan.

Sebelumnya ramai beredar di media sosial foto-foto penangkapan rencana aksi penyelundupan timah balok yang disimpan dalam fiber ikan warna kuning dalam truk di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun penggagalan aksi penyelundupan timah balok ini dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang hendak dibawa menggunakan truk berkedok membawa fiber ikan dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, khususnya Polda Kepulauan Babel terhadap penggagalan aksi penyelundupan timah balok ini.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: IST/ WAG PWI Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Shaum dan Ibadah Ramadhan Rasulullah SAW  (26): Zakat, Solusi Pengentasan Kemiskinan

Oleh : Abdullah Hehamahua || Penasehat KPK (2005-2013 || Aktivis…

Pj Gubernur Perintahkan Segera Keruk Muara Jelitik

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Gubernur Syafrizal ZA dengan tegas memerintahkan…

Pemkot Pangkalpinang Rumuskan Langkah Terkini Atasi Stunting

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Untuk mengevaluasi capaian penanganan stunting serta menyiapkan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI