ODF langkah awal Kabupaten Bangka menuju STBM
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Senin (29/04/2024), Pemkab Bangka menggelar acara deklarasi Open…
Sunday, 14 December 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pembahasan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) selama ini kerap dipusatkan pada isu demokrasi dan perlindungan sipil. Namun kunjungan dalam rangka kuliah pengganti untuk kegiatan case method mahasiswa khusunya kami kelompok 1 yang menekankan pada pembahasan mengenai kaitannya dengan HAM tersebut pada mata kuliah hukum humaniter kelas 5C Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) ke markas Polisi Militer Denpom II/5 Bangka membuka sudut pandang baru yang mana HAM justru mengalami ujian paling berat bukan saat negara damai, melainkan ketika peluru ditembakkan dan strategi militer dijalankan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Madenpom II/5 Bangka tersebut menjadi bagian dari pembelajaran berbasis kasus. Sambutan awal seharusnya disampaikan oleh Dandenpom, namun karena berhalangan hadir, acara dibuka oleh Wadandenpom sebelum paparan inti diberikan oleh Letnan Dua Cpm Zulkarnaini. Kegiatan ini turut didampingi dosen pengampu, Sintong Arion Hutapea, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Letda Zulkarnaini menegaskan bahwa perang bukanlah zona tanpa hukum. Konvensi Jenewa 1949 dan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional menetapkan batas yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak bertikai, musuh yang menyerah harus diperlakukan manusiawi, tenaga medis dan fasilitas kesehatan wajib dilindungi, warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran, dan martabat tawanan perang harus dijaga. Kekerasan dalam perang tidak bebas nilai—ada pagar kemanusiaan yang bersifat mutlak.
Isu perlindungan warga sipil menjadi pusat perhatian diskusi. Dalam hukum humaniter, warga sipil wajib diamankan sebelum pertempuran berlangsung. Kesalahan sasaran terhadap masyarakat sipil tidak dapat serta-merta dianggap sebagai risiko tempur. Konsep collateral damage hanya dapat dibicarakan apabila operasi telah dirancang dan dijalankan sesuai aturan hukum perang, dengan upaya maksimal untuk mencegah jatuhnya korban sipil. Tanpa itu, kekerasan terhadap sipil adalah pelanggaran hukum.
Pembahasan kemudian mengerucut pada konteks nasional, termasuk Papua. Karena negara tidak menetapkan status operasi militer, kerangka hukum yang berlaku bukan hukum perang tetapi hukum pidana dan HAM. Konsekuensinya, tindakan aparat terhadap warga sipil tidak dapat dinilai melalui logika konflik bersenjata, melainkan tetap tunduk pada standar HAM dan mekanisme pertanggungjawaban hukum.Bagian paling sensitif dari diskusi ini adalah ketika membahas akuntabilitas. Meskipun prajurit TNI tunduk pada KUHP dan KUHAP, yurisdiksi peradilannya berada dalam struktur peradilan militer. Letda Zulkarnaini mengakui adanya keterbatasan struktural, seperti belum meratanya auditor militer, namun menegaskan bahwa penegakan keadilan tidak boleh berhenti. Menurutnya, penegakan hukum bukan ancaman bagi kehormatan militer, melainkan fondasinya.
Kunjungan ini sekaligus menutup rangkaian pembelajaran mata kuliah HAM selama satu semester. Setelah sebelumnya mempelajari teori HAM dan hukum humaniter melalui teori saja, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari aparat penegak hukum militer yang memiliki pengalaman terjun di lapangan, termasuk dalam operasi dan penugasan yang berkaitan dengan konflik. Pembelajaran yang sebelumnya bersifat konseptual berubah menjadi pemahaman nyata mengenai bagaimana hukum bekerja ketika negara berada dalam situasi ekstrem.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa di tengah perkembangan persenjataan modern dan dinamika geopolitik global, pembahasan HAM tidak bisa berhenti pada ruang kuliah. Negara tidak dinilai kuat hanya ketika mampu memenangkan perang, tetapi ketika mampu mempertahankan martabat manusia bahkan saat perang berlangsung. (ISR/rilis: kelompok 1, kelas 5C Fakultas Hukum, UBB)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Senin (29/04/2024), Pemkab Bangka menggelar acara deklarasi Open…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini…
Sekolah kedinasan kementerian perhubungan kini telah mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…