Pentingnya Rekovensi dalam Hukum Acara Perdata Indonesia

IMG-20251112-WA0020

Oleh: Viola Dwi Sefindra || Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Dalam sistem hukum acara perdata Indonesia, rekovensi atau gugatan balik memiliki peran strategis dalam mewujudkan proses peradilan yang adil, efisien, dan seimbang. Rekovensi merupakan hak bagi tergugat untuk mengajukan gugatan terhadap penggugat dalam perkara yang sama, selama gugatan tersebut masih berhubungan dengan pokok perkara utama.

Ketentuan mengenai rekovensi diatur dalam Pasal 132a Herziene Indonesisch Reglement (HIR) dan Pasal 158 Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg). Meskipun terkesan sebagai mekanisme teknis, rekovensi memiliki makna yang lebih dalam sebagai perwujudan prinsip keadilan dan keseimbangan hak para pihak di hadapan hukum.

Secara prinsip, keberadaan rekovensi bertujuan untuk mengefisienkan proses peradilan. Dengan adanya rekovensi, tergugat tidak perlu mengajukan gugatan baru di pengadilan lain yang tentu memakan waktu dan biaya tambahan. Pengadilan dapat memeriksa gugatan pokok dan gugatan.(*)

Posted in

BERITA LAINNYA

Daftar di 5 Parpol, Rudiyansah Akui Sudah Lepas Rem

GETARBABEL.COM, BANGKA– Bakal calon bupati Bangka Rudiyansah (RDY)menegaskan, dirinya siap…

Pimpin Rapat Penyusunan RPJMD Babel, Wagub Hellyana Tekankan Ini

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung…

Tim Gabungan Bekuk 2 Pengedar Sabu

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –– Polres Bangka Barat (Babar) menggelar kegiatan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI