F-Gerindra Minta Tenaga Honorer Dipangkas, PJ Bupati Lebih Baik Mundur
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Persoalan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka…
Thursday, 2 October 2025
Oleh: CHEISYAAURA CHANTIKA FITSY || Mahasiswa Fakultas Hukum UBB
Sebagai pelajar SMA, saya sering memperhatikan bagaimana teman-teman saya memilih produk, mulai dari pakaian, makanan, hingga barang elektronik. Ternyata, salah satu hal yang paling memengaruhi pilihan mereka adalah merek dagang. Banyak yang percaya kalau merek tertentu memiliki kualitas lebih baik, lebih bergengsi, atau lebih bisa dipercaya dibanding produk lain yang tidak memiliki merek jelas. Fenomena ini membuat saya semakin tertarik memahami apa sebenarnya arti merek dagang dan mengapa ia begitu penting.
Secara sederhana, merek dagang adalah tanda pengenal produk atau jasa. Merek bisa berupa nama, logo, tulisan, gambar, warna, bahkan suara yang khas. Fungsinya bukan hanya sekadar pembeda antara satu produk dengan produk lain, tapi juga sebagai jaminan mutu. Misalnya, ketika seseorang membeli sepatu dengan merek terkenal, biasanya ia merasa lebih yakin soal kualitas dan keawetan dibandingkan membeli sepatu tanpa merek. Contoh lain, kalau kita ingin minum air mineral, sering kali kita menyebut mereknya, bukan sekadar “air mineral”. Hal ini menunjukkan bahwa merek sudah menjadi identitas yang melekat pada produk.
Dari sisi pelaku usaha, merek dagang juga menjadi aset yang sangat berharga. Dengan merek, produsen bisa membangun citra, mendapatkan loyalitas konsumen, dan melindungi produknya dari peniruan. Bahkan ada perusahaan yang nilai terbesarnya bukan berasal dari produk fisik, tetapi dari kekuatan merek yang sudah dipercaya masyarakat. Contohnya perusahaan teknologi besar yang produknya digunakan di seluruh dunia, banyak orang rela membayar lebih mahal hanya karena mereka percaya pada mereknya.
Merek dagang juga memiliki dasar hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek yang sudah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum. Artinya, pemilik merek punya hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang orang lain menggunakan mereknya tanpa izin. Hal ini penting agar kreativitas, inovasi, dan usaha seseorang tidak mudah ditiru atau dicuri orang lain.
Namun, sebagai konsumen, kita juga harus kritis. Tidak semua produk bermerek mahal pasti lebih baik, begitu pula produk tanpa merek bukan berarti tidak berkualitas. Yang terpenting adalah bagaimana produsen menjaga kepercayaan melalui kualitas, keamanan, dan konsistensi produknya. Dari sisi konsumen, kita harus bijak memilih, jangan hanya tergoda gengsi merek, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan.
Sebagai generasi muda, saya melihat pentingnya menghargai karya orang lain dengan tidak membeli barang tiruan atau palsu. Dengan mendukung produk yang resmi dan memiliki merek dagang, kita ikut membantu ekonomi kreatif, melindungi hak cipta, sekaligus membiasakan diri menjadi konsumen yang cerdas. Apalagi saat ini banyak produk lokal Indonesia yang kualitasnya sudah bersaing dengan merek luar negeri. Jika kita mau mendukung, bukan tidak mungkin produk dalam negeri bisa mendunia.
Merek dagang pada akhirnya bukan hanya soal nama besar atau simbol di kemasan, tetapi juga tentang tanggung jawab produsen dalam menjaga kepercayaan konsumen, dan pilihan bijak konsumen dalam mendukung produk yang benar.(*)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Persoalan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka…
GETARABABEL.COM, BANGKA SELATAN – Keberhasilan sektor pertanian di Bangka Belitung selain…
GETARBABEL.COM, JAKARTA — Forum Guntur (Gerakan untuk Rakyat) PB HMI…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…