Pengedar Sabu 1,4 Gram Diciduk Polisi

IMG-20250116-WA0034_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resrnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) meringkus dan mengamankan AS, seorang pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (15/01/2025).

Polisi telah melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana narkotika di sekitar Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Selanjutnya pukul 16.30 WIB bertempat di jalan gang belakang Kantor Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS, warga Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dengan barang bukti yang dilakukan penyitaan sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 1,41 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan Tim Hantu Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu,15 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Jiwa Yang Tenang Di Tengah Bumi Yang Retak (20):  Dari Simbolisme Yerusalem Ke Ledakan Eskatologis

Oleh : Maman Supriatman || Alumni HMI “Dalam setiap pertempuran,…

Ke Toilet Membawa HP yang Terinstall Al-Qur’an, Bolehkah?

Handphone (HP) atau smartphone menjadi perangkat yang tidak bisa dipisahkan…

Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, Polres Bangka Pastikan Rapat Pleno Aman dan Lancar

BERITAGETAR.COM, BANGKA – Kepala Kepolisian Resor Bangka (Kapolres Bangka) AKBP…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI