Pencuri TBS PT BPL Diamankan Polisi

IMG-20241002-WA0102_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat mengamankan SY (29), laki laki merupakan pelaku tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit milik PT BPL di Desa Dendang Kecamatan Kelapa pada Senin (16/09/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Sedangkan rekannya, MW berhasil melarikan diri.

Barang bukti pencurian TBS kelapa sawit milik PT BPL sebanyak 8 janjang jika dirupiahkan sekitar Rp170.000.

Diketahui pencurian dilakukan oleh 2 orang pelaku yang mana pada saat pelaku pertama, SY diamankan oleh pihak keamanan PT BPL, sedangkan pelaku kedua MW melarikan diri.

Lalu SY yang diamankan oleh pihak keamanan PT BPL dibawa ke kantor Satpam PT BPL dan dilakukan interogasi terkait siapa nama pelaku lainnya.

Setelah itu pelaku diserahkan Satpam PT BPL ke Polsek Kelapa

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin menyampaikan atas kejadian tersebut PT BPL mengalami kerugian sebesar Rp170.000.

“Barang bukti yang diamankan berupa 8 janjang buah sawit, 1 bilah parang, 1 buah senter kepala,” ujarnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di mako Polsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Bupati Bangka Sambut Langsung Kedatangan Ripal Sudia dari Iran

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR bersama…

Pejabat PUPRPRKP M. Yunus Cabut Keterangannya Sebagai Saksi Ahli

GETARBABELCOM, PANGKLPINANG – Hari ini, Kamis (11/09/2025) Pengadilan Tata Usaha…

Tangis Kosmis Di Ujung Ramadhan (16): Tafsir Metafisik Kesejajaran Planet

Oleh : Maman Supriatman || Alumni HMI PADA 17 April…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI