Polsek Tempilang Tangkap Dua Pencuri Robin dan Egrek, Dijual Rp1 Juta Tersisa Rp300.000
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat…
Wednesday, 30 July 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat mengamankan SY (29), laki laki merupakan pelaku tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit milik PT BPL di Desa Dendang Kecamatan Kelapa pada Senin (16/09/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Sedangkan rekannya, MW berhasil melarikan diri.
Barang bukti pencurian TBS kelapa sawit milik PT BPL sebanyak 8 janjang jika dirupiahkan sekitar Rp170.000.
Diketahui pencurian dilakukan oleh 2 orang pelaku yang mana pada saat pelaku pertama, SY diamankan oleh pihak keamanan PT BPL, sedangkan pelaku kedua MW melarikan diri.
Lalu SY yang diamankan oleh pihak keamanan PT BPL dibawa ke kantor Satpam PT BPL dan dilakukan interogasi terkait siapa nama pelaku lainnya.
Setelah itu pelaku diserahkan Satpam PT BPL ke Polsek Kelapa
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin menyampaikan atas kejadian tersebut PT BPL mengalami kerugian sebesar Rp170.000.
“Barang bukti yang diamankan berupa 8 janjang buah sawit, 1 bilah parang, 1 buah senter kepala,” ujarnya.
Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di mako Polsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Setelah melalui tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi…
GETARBABEL .COM, BELTIM– Pasca diangkat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…