Sah! Pj Wako Pangkalpinang dan Pj Bupati Bangka Resmi Dilantik
By beritage |
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – M. Unu Ibnudin dan Isnaini resmi dilantik…
Saturday, 14 June 2025
Oleh: AHMAD WAHYUDI || Sekretaris Aliansi Wartawan Muda Babel (AWAM BABEL)
PERSOALAN tata kelola pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah menjadi isu yang kompleks dan berlarut-larut.
Sejak dicabutnya sejumlah peraturan pemerintah, sektor pertambangan timah di daerah ini mengalami liberalisasi yang signifikan, memicu maraknya aktivitas penambangan rakyat tanpa izin.
Kondisi ini semakin rumit dengan adanya praktik kemitraan antara PT Timah dan sejumlah pihak untuk mengakomodasi aktivitas penambangan rakyat di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.
Meskipun langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan aset bijih timah, namun dianggap melanggar hukum oleh Kejaksaan Agung dan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Sejarah singkat dan tantangan akar permasalahan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat ditelusuri hingga perubahan regulasi pada awal tahun 2000-an.
Dengan dicabutnya status timah sebagai bahan galian strategis, serta pemberian kewenangan pengelolaan sumber daya mineral kepada kepala daerah, membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan penambangan secara bebas.
Praktik kemitraan yang kontroversial untuk mengatasi maraknya penambangan ilegal, PT Timah berupaya mengakomodasi aktivitas masyarakat melalui berbagai program kemitraan.
Namun, skema kemitraan ini dinilai melanggar hukum karena dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap aktivitas penambangan tanpa izin.
Dampak dan implikasi praktik penambangan tanpa izin dan skema kemitraan yang kontroversial telah menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain:
Jalan keluar untuk mengatasi permasalahan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung, diperlukan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, antara lain:
Persoalan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi jangka panjang. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST)
Posted in Hukum
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – M. Unu Ibnudin dan Isnaini resmi dilantik…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Panen jagung di Kebun Ketahanan Pangan Polsek…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR mengatakan…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…