Miliki 32 Paket Sabu, Satpam THM Diciduk Polda Babel

33

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria, Ap alias Yanto beberapa waktu lalu.

Pelaku ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan di tempat kerjanya yang berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Koba.

“Pelaku Ap alias Yanto ini merupakan salah satu petugas keamanan (satpam) di tempat hiburan itu,” kata Jojo melalui siaran persnya Sabtu (16/03/2024) siang.

Usai mengamankan pelaku, kata Jojo, Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 13 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang diantaranya 1 buah tas, 2 unit handphone serta 1 unit sepeda motor.

Lebih lanjut, Tim melakukan pengembangan di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

“Di rumah pelaku, juga ditemukan barang bukti berupa 19 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu, 2 unit timbangan digital,” ujar Jojo.

“Jadi sabu yang diamankan dari tangan pelaku ada 32 paket kecil dengan total berat bruto 13,25 gram,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polda Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tim Bebas ODF Babel Verifikasi Lapangan ke Desa dan Kelurahan

GETARBABEL.COM, BANGKA —  Tim Verifikator Bebas Open Defecation Free (ODF)…

Polres Bangka Tertibkan 150 Ponton TI Rajuk di Mangrove Mengkubung

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres…

Opini || DALAM NISTA ADA MAKNA

Oleh : Satera Sudaryoso || Guru Ngaji Madin Tahfiz Insan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI