Menteri Jhonny Ditahan, Ini Tanggapan Kementerian Kominfo

kejagung jhonny g plate

JAKARTA—Penetapan tersangka dan penahanan Menteri Kominfo, Jhonny G Plate terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI  oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), mendapat tanggapan dari  Kementerian Kominfo.

Dalam rilis tertulisnya, Rabu (17/5) Kementerian Kominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). 

Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo meyakinkan publik tidak terganggu  dan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS dan BAKTI ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 berupa biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (G-01/foto:repro Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Jelang Idul Fitri 1445H, Harga TBS Kelapa Sawit di Babel Melonjak

GETARBABEL.COM, BANGKA — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H, harga…

Jelang Pilkada, Haris Ajak Romlan Ingatkan ASN Tidak Ikut Berpolitik Praktis

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR mengingatkan…

HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Bangka Bagikan 300 Paket Sembako

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka merayakan HUT ke-78 Bhayangkara Tahun…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI