Menteri Jhonny Ditahan, Ini Tanggapan Kementerian Kominfo

kejagung jhonny g plate

JAKARTA—Penetapan tersangka dan penahanan Menteri Kominfo, Jhonny G Plate terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI  oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), mendapat tanggapan dari  Kementerian Kominfo.

Dalam rilis tertulisnya, Rabu (17/5) Kementerian Kominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). 

Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo meyakinkan publik tidak terganggu  dan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS dan BAKTI ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 berupa biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (G-01/foto:repro Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Libatkan 9 Parpol, Paslon MAPAN Gelar Deklarasi Besok

*) Mulkan; Kami Bukan Melawan KOTAK KOSONG GETARBABEL.COM, BANGKA- Menjelang…

Perdana Gelar “Coffee Morning”, Pemkot Bahas Program dan Progres Kegiatan

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG— Pemerintah Kota Pangkalpinang adakan Coffee Morning bersama pengambil…

4 Kandidat Calon Ketua HNSI Bangka Siap Bersaing

GETARBABEL.COM, BANGKA — DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI