TRC BPBD Babar Dilatih dan Disertifikasi Selam
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten…
Sunday, 22 December 2024
JAKARTA–KPK memberikan catatan serius terkait Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang beruntun menjelang Idul Fitri ini yakni korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan smart city yang melibatkan Walikota Bandung dan 5 tersangka lainnya, kemudian korupsi proyek pembangunan jalur kereta api dengan 10 tersangka.
Modus korupsi pemberian THR ini turut menjadi perhatian KPK setelah pada tangkap tangan sebelumnya juga menggunakan modus pemberian THR. “KPK mengingatkan kembali kepada para Pejabat Publik dan seluruh ASN untuk menghindari penerimaan gratifikasi Hari Raya yang rentan kaitannya dengan konflik kepentingan”, tulis KPK melalui akun tweet-nya.
KPK juga menghimbau untuk tidak menggunakan fasilatas dinas untuk kepentingan pribadi, tidak menerima THR dari masyarakat, perusahaan, maupun pegawai negeri atau penyelenggara negara lainnya, kemudian kepada pimpinan Kementeria, Lembaga, Pemda, BUMN/BUMD untuk menerbitkan imbauan internal menolak gratifikasi, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat untuk tidak melakukan gratifikasi.
Terkait Gratifikasi ini wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari sejak menerima Jika karena kondisi tertentu penyelenggara negara & ASN tidak dapat menolak gratifikasi, segera laporkan kepada KPK melalui tautan https://gol.kpk.go.id/login atau menghubungi Call Center KPK 198. (G-01/foto:repro)
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelantikan Presiden…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Penggagas dan perumus utama Kode Perilaku Wartawan…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…