KPK Ingatkan Celah Korupsi Dana TKD Rp.744,72 T

kpk1

JAKARTA-Transfer Ke Daerah (TKD) merupakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bagian dari belanja negara, yang kemudian akan dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah, dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Jenis TKD tersebut berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa. Pada tahun 2023 ini, Anggaran TKD mencapai Rp. 744,72 T (di luar dana desa). TKD ini mulai dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2017, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi 21%-37% untuk kebutuhan TKD.

KPK menemukan permasalahan-permasalahan yang berpotensi menimbulkan celah korupsi dalam pelaksanaan dana Transfer Ke Daerah (TKD). Dalam media tweet-nya, KPK mengurai potensi terjadinya penyimpangan TKD ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Dalam perencanaan, ada potensi ruang negosiasi dan beresiko korupsi dalam perencanaan anggaran karena adanya ketidakpastian dan keterbatasan waktu dalam pengusulan DAK-Fisik dari Pemda. Kemudian dalam pelaksanaan TKD ini, celah korupsi ada dalam pengadaan bantuan sosial. Sementara dalam aspek pengawasannya, fungsi APIP yang hanya bersifat administratif sehingga kurang maksimal dalam pengawasan penyelewengan dana.

Terkait pemanfaatan dana TKD ini, KPK telah menindak dugaan tindak pidana korupsi di daerah sejak tahun 2018. Beberapa daerah yang ditindak KPK yakni Lampung Tengah, Tabanan, Pegunungan Arfak, Labuhan Batu Utara, Dumai, dan Tasikmalaya.

Selanjutnya, KPK menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian & Lembaga terkait untuk melakukan perbaikan serta menutup celah korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana Transfer ke Daerah antaralain penguatan pengawasan impelemntasi dan perbaikan desain kebijakan dalam mendorong kinerja pemerintah daerah. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

4 Instansi Ini Diundang Ikut Pameran Arsip Kabupaten Bangka 2024

GETARBABEL COM, BANGKA– Kegiatan Pameran Arsip Statis dan lomba menulis…

Cara Meminta Maaf kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal

Dalam agama Islam, keluarga memiliki posisi yang sangat penting. Orang…

Ketua Demokrat Klaim Ada Tokoh Berminat Daftar Lewat PD

GETARBABEL.COM, BANGKA- Hendra Yunus selaku Ketua DPC Partai Demokrat (PD)…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI