Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek II

tol japek

JAKARTA–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kamis (11/05/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui rilisnya menjelaskan 2 orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu DA, merupakan Mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d 2020. Kemudian saksi berinisial S, yang merupakan Supervisor (SVP) Infra II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Tim Penyidik Jampidus menjelaskan pemeriksaan kedua orang saksi tersebut guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik. (G-01/Foto:repro/rilis Puspenkum Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polisi Tangkap Kadir di Desa Lumut Belinyu, Amankan 58,16 Gram Sabu

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka…

Untuk Pencaker, Jangan Lewatkan! Ada 605 Loker dalam Job Fair 2023

PANGKALPINANG—Kabar gembira bagi pencari kerja. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan…

Kapolres Babar Beri Bansos ke Masyarakat Desa Tebing

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Sebagai wujud kepedulian Polri, Polres Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI