Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek II

tol japek

JAKARTA–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kamis (11/05/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui rilisnya menjelaskan 2 orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu DA, merupakan Mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d 2020. Kemudian saksi berinisial S, yang merupakan Supervisor (SVP) Infra II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Tim Penyidik Jampidus menjelaskan pemeriksaan kedua orang saksi tersebut guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik. (G-01/Foto:repro/rilis Puspenkum Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Silaturahmi dengan Media, Pj Wako Budi Utama Harap Pemberitaan Berimbang

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG –– Pemkot Pangkalpinang mengadakan kegiatan audensi dan silaturahmi…

Demi Restorative Justice, JAM-Pidum Hentikan Penuntutan 20 Tersangka

JAKARTA-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum…

Tekan Inflasi, Dishub Babel Siapkan Metode Subsidi Angkutan Udara

PANGKALPINANG–Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asban Aris berharap,…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI