Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek II

tol japek

JAKARTA–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kamis (11/05/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui rilisnya menjelaskan 2 orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu DA, merupakan Mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d 2020. Kemudian saksi berinisial S, yang merupakan Supervisor (SVP) Infra II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Tim Penyidik Jampidus menjelaskan pemeriksaan kedua orang saksi tersebut guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik. (G-01/Foto:repro/rilis Puspenkum Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Toko Tamar jadi Pilot Project Posko Pangan Bangka Belitung

SUNGAILIAT—Salah satu usaha anggota HIPKA (Himpunan Pengusaha KAHMI) yang bergerak…

Sertijab PJ Walikota Pangkalpinang, Ini Yang Akan Dilakukan PJ Wako Unu Ibnudin

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Jabatan penjabat Wali Kota Pangkalpinang resmi beralih…

Aset Senilia 1,9 T Milik Terpidana Heru Hidayat Berhasil Dilelang Kejagung

JAKARTA–Bertempat di Kantor Pusat Pemulihan Aset Gedung Utama Kejaksaan Agung,…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI