Forum Perjuangan Plasma Bawa Aspirasi Hak 20 Persen Kebun Plasma ke Pemerintah Pusat
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sabtu (14/12/2024) malam, pukul 19.30 WIB, Forum Perjuangan…
Thursday, 2 October 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Satuan Reserse dan Intel Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Lebih mengejutkan, pelaku diketahui melakukan aksi nekat tersebut demi memenuhi kebutuhan kecanduan bermain judi online dan membeli narkotika.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pelaku berinisial DG (25) berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kawasan Sp. Aloy, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta membeli narkoba,” ungkap Iptu Yos.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Uang tunai sebesar Rp 2.300.000 dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000
1 (satu) butir narkotika jenis ekstasi yang sudah terpotong,1 (satu) buah pisau, 1 (satu) buah gunting, dan seutas tali. Peralatan lain yang digunakan dalam aksi pencurian.
Kejadian pencurian itu sendiri berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah seorang warga di Gg. Kerkof II, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian sejak malam sebelumnya.
Temuan motif pelaku yang berkaitan dengan judi online dan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Ini menunjukkan bagaimana kejahatan bisa dipicu oleh pengaruh judi online dan narkoba. Ini bukan hanya soal pencurian, tapi soal degradasi moral dan sosial yang harus kita cegah bersama,” tegas Iptu Yos.
Kapolres Bangka Barat menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjauhi segala bentuk perjudian, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.
“Kami akan terus tindak tegas setiap pelaku kejahatan. Dan kami mohon peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (edw)
(Foto : Pelaku pencurian berhasil diringkus Polsek Mentok. IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sabtu (14/12/2024) malam, pukul 19.30 WIB, Forum Perjuangan…
Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang akrab disapa Dito Ariotedjo menjadi…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR meresmikan…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…