Kasus Timah Dibidik Kejaksaan Agung, 4 Saksi Diperiksa

kejagung

JAKARTA– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 08 November 2023, memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun keempat orang saksi diperiksa yaitu JJSM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal, HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020, dan LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Dalam rilisnya, Puspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan pemeriksaan 4 saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.(G-01/Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

THR Cair Mulai H-10 Idulfitri

Tahun 2023 ini, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang…

Antisipasi Balapan Liar dan Tawuran Pemuda, Polres Bangka Patroli Malam

GETARBABEL.COM, BANGKA —Satuan Lalu Lintas Polres Bangka melaksanakan patroli malam…

Puluhan TI Sebu Masih Beroperasi Dekat Terminal Air Ruai

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sepertinya para penambang TI Sebu yang masih beroperasi…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI