Jumadi; Mesin Koalisi Partai Pengusung Komit Bergerak Memenangkan MAPAN
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Jumadi selaku Tim Kampanye pasangan calon bupati dan…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kasus penyekapan ibu dan anak yang terjadi pada 5 Desember 2024 lalu di area pabrik kelapa PT PMM di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka terus bergulir dan diproses lebih lanjut.
Penyidik Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap orang itu, Rabu (11/12/2024).
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini dalam keterangan resminya menyampaikan perkembangan kasus ini.
“Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan dua tersangka, yaitu YN (35) selaku Head Office PT PMM dan AMM (41) selaku Manager PT PMM,” kata AKP Era.
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bangka.
Penyidik terus mendalami motif serta kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Hingga saat ini, penyidik masih mendalami berbagai aspek kasus ini untuk memastikan semua bukti terkuat telah terkumpul,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban ibu dan anak yang sebelumnya menjadi korban penyekapan dilaporkan dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah kondisi korban penyekapan ibu dan anak di informasi berdasarkan hasil pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polres Bangka.dalam keadaan sehat,” ungkap AKP Era.
Kasus yang terjadi di area perusahaan besar ini menarik perhatian masyarakat luas. .
Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Era.
Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan, dan Polres Bangka berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: ST/Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraeni/Humas Polres Bangka)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA– Jumadi selaku Tim Kampanye pasangan calon bupati dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Seorang pejabat publik tugasnya memberi pelayanan maksimal bagi…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pengurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…