Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser Warga Mentok Terungkap, Satu Tersangka Dibekuk Dua Pelaku Buron

IMG-20251017-WA0108_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –Kepolisian Resor Bangka Barat (Polres Babar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat yang terjadi sekitar 1 tahun lalu.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore.

Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Dalam pemaparannya di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan secara rinci motif dan kronologi pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama setahun tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” kata Kapolres Babar.

Kapolres menjelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap seorang perempuan, Ld alias Ulik (35), berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok.

Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR) berperan langsung dalam eksekusi korban.

“Modusnya, tersangka wanita mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu. Begitu korban berada di dalam kamar, dua tersangka pria langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan,” papar Kapolres Babar, AKBP Pradana.

Ditegaskannya bahwa motif pembunuhan ini didasari keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.

“Ketiga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Namun dari situ timbul niat jahat untuk menguasai harta korban,” tegasnya.

Kapolres Babar menyampaikan bahwa dari tiga tersangka, satu diantaranya telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni Ld. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Babar juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir satu tahun penyelidikan.

“Kasus ini tidak mudah, karena melibatkan lintas wilayah antar provinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk terus menuntaskan kasus ini.

“Kami akan terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. (edw)

(Foto : Polres Babar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Daya Beli Melemah, Lurah Ini Akan Undang Pembeli TBS

GETARBABEL.COM, BANGKA– Semenjak harga komoditi pasir timah anjlok disertai dengan…

Tokoh Cendikiawan Bangka Dukung Kampus Pertama di Belinyu

GETARBABEL.COM, BANGKA–Inisiasi Institut Sains dan Bisnis (ISB) Atma Luhur yang membuka…

Usai Deklarasi Koalisi Parpol Pengusung, Paslon Mulkan – Ramadian Daftar ke KPU

GETARBABEL.COM, BANGKA – Rabu (28/8/2024, bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI