Jadwal Pelantikan PJ Bupati Bangka Belum Jelas
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sampai saat ini, belum ada kepastian terkait dengan…
Friday, 25 April 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA- Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Babel H Marwan selaku tersangka kasus pemanfaatan Kawasan Hutan Kotawaringin – Sigambir Kabupaten Bangka seluar 1500 hektar, mengaku pengajuan dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) kini sudah dikabulkan oleh pihak Kejati Babel.
Info tersebut disampaikan langsung oleh Tim Penasehat Hukum kepada dirinya.
“Info dari PH saya bahwa pengajuan saya sebagai JC susah dikabulkan Kejati Babel,”ungkapnya melalui tayangan video yang dibagikan oleh akun tik tok DR Andi Kusuma.
Kata Marwan, dengan dikabulkan sebagai JC, dirinya siap mengungkap fakta yang sebenarnya terkait kasus yang sedang membelitnya, jadi apa diketahui akan diungkap seterang terangnya siapa pelaku utama aktor dibalik kasus lahan di Kotawaringin Kabupaten Bangka.
“Akan saya ungkap seterang terangnya aktor utama dibalik kasus ini agar ditindak secara hukum supaya kami yang kecil kecil ini jadi korbannya,”janjinya.
Lanjutnya, orang yang jadi pelaku utama kaitan dengan kasus didalam kawasan hutan Kotawaringin ialah orang yang merambah hutan dan menghabiskan hutan, itulah pelaku yang telah merugikan negara serta orang yang menerima uang dari kegiatan perambahan kawasan hutan.
Sedangkan mengenai keterlibatan mantan Hubernur Babel, kata Marwan, semuanya sudah membaca berita bahwa R menerima uang sebesar Rp 200 juta dan meminta lahan seluas 750 hektar dari total luas izin yang disetujui seluas 1500 hektar.
Dalam kasus ini, lanjutnya, terjadi pemufakatan jahat, namun yang dikorbankan anak buahnya, kenapa masalah administrasi yang dikejar, bukan kejahatan utamanya duluan dikejar sedangkan keterlibatan perusahaan juga ada tiga perusahaan turut bertanggung jawab, mereka melakukan jual beli lahan dan menanam sawit dikawasan hutan tanpa izin. salah satu perusahaan ada politisi inisial R terlibat karena ada kaki tangan R yang berperan di lahan tersebut, ada juga PT F berperan dilokasi yang sama, direktur PT F adalah J, tapi pemiliknya Ab. Mengenai satu PT lagi dirinya kurang tahu persis siapa mereka karena sudah tidak lagi menjabat kepala Dinas Kehutanan sewaktu perusahaan tersebut masuk dilahan Kotawaringin.
Marwan berharap dirinya dan kawan kawan tidak menjadi korban politik oleh mantan gubernur Er, kini dia mau maju kembali sebagai calon gubernur Babel. jangan sampai mau maju dan ingin selamat, anak buah jadi korban politik dia dan dari pihak Kejati Babel juga harus berani sentuh dia, jangan cuma berani sentuh kroco kroco seperti dirinya.
(Ysf/Foto : H. Marwan, sumber: tangkapan layar akun Tik tok Andi Kusuma)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA- Sampai saat ini, belum ada kepastian terkait dengan…
JAKARTA–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana…
GETARBABELCOM, BANGKA – Kepala Desa Sempan, Sastrawan menanggapi positif tuntutan…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…