Jampidsus Bidik Komoditi Emas, 9 Orang Saksi Diperiksa

some typical gold ingot 3D illustration

JAKARTA—Masih ingat kasus emas Rp 189 triliun yang menjadi kontroversi? Dugaan tindak pidana kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 kini ditangani Kejakasaan Agung.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (29/05/2023) melakukan pemeriksaan 9 saksi yang berasal dari pihak swasta dan kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya menjelaskan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022

 Saksi-saksi yang diperiksa yaitu :

  1. SJ selaku pihak swasta.
  2. LDT (SL) selaku pihak swasta.
  3. CE selaku pihak swasta.
  4. EEL selaku pihak swasta.
  5. MGA selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  6. LB selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  7. AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  8. AH selaku pihak swasta.
  9. AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

(G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menteri Basuki : “Programkan Anak-anak Kunjungan Lapangan Proyek PUPR”

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Kementerian PUPR melalui Diretjend Cipta Karya bersama…

Peran Penting Peradilan Agama Dalam Menyikapi Gejolak Sosial: Kasus Maraknya Pernikahan Dini Di Masyarakat

Oleh: Faris Al Fadhil || Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Sebuah…

Gubernur Hidayat Optimis Babel Miliki Atlet Bulu Tangkis Kelas Dunia

GETARBABELCOM, BELITUNG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani,…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI