Jampidsus Bidik Komoditi Emas, 9 Orang Saksi Diperiksa

some typical gold ingot 3D illustration

JAKARTA—Masih ingat kasus emas Rp 189 triliun yang menjadi kontroversi? Dugaan tindak pidana kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 kini ditangani Kejakasaan Agung.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (29/05/2023) melakukan pemeriksaan 9 saksi yang berasal dari pihak swasta dan kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya menjelaskan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022

 Saksi-saksi yang diperiksa yaitu :

  1. SJ selaku pihak swasta.
  2. LDT (SL) selaku pihak swasta.
  3. CE selaku pihak swasta.
  4. EEL selaku pihak swasta.
  5. MGA selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  6. LB selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  7. AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  8. AH selaku pihak swasta.
  9. AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

(G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menjelang Buka Puasa, Srikandi PP Bangka Bagi-bagi Takjil kepada Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA– Jajaran pengurus Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bangka…

Kamrussamad Tekankan Pentingnya Bahasa Inggris dalam Dunia Bisnis

GETARBABELCOM, BANGKA– Ketua Umum BPP HIPKA yang juga anggota DPR…

Shaum dan Ibadah Ramadhan Rasulullah SAW (15): Al-Qur’an sebagai Pembeda 

Oleh : Abdullah Hehamahua || Penasehat KPK (2005-2013 || Aktivis…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI