Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Bangka Patroli dan Monitoring Daerah Padat Aktivitas Masyarakat

IMG-20240330-WA0025

GETARBABEL.COM, BANGKA — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan, Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Jumat (29/03/2024) malam.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bangka Iptu Minarno SH, beserta personel gabungan dari Satuan Fungsi (Satfung) Polres Bangka.

Pelaksanaannya dilakukan dengan sasaran premanisme, tindak pidana, tempat berkumpulnya pemuda yang dijadikan tempat minum-minuman keras (miras) dan pelanggaran lalu lintas, balap liar, knalpot racing (brong) di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Polres Bangka untuk menjaga dan mengantisipasi dari gangguan kamtibmas.

” Pelaksanaannya kita lakukan dengan patroli dan monitoring di seputaran kawasan padat aktivitas masyarakat yang dianggap rawan terjadi tindak pidana dan antisipasi adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong”, ujar Zulkarnain.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan hmbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemukan untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Bangka juga dilakukan di semua Polsek jajaran Polres Bangka.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Serba Serbi Pawai Indah di Kabupaten Bangka Dalam Sorotan Kamera Wartawan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Kegiatan pawai indah yang digelar di kabupaten Bangka, …

Ini Penyebab Jama’ah Haji asal Sempan Tertunda Pulang ke Tanah Air

GETARBABEL.COM, BANGKA- Mascik Thalib (65),  Seorang jamaah haji kelompok terbang…

MKD Memberi Sanksi Kepada Ketua MPR, Fadel Muhammad: Keputusan Yang Tidak Tepat

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI